Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung pada Rabu (8/4/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Pengawasan difokuskan untuk mengantisipasi dugaan praktik perdagangan pupuk bersubsidi secara bebas di pasar serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada petani yang berhak.

Tim gabungan Pemkab Taput dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar. Anggota tim melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, perwakilan Dinas Pertanian, perwakilan Satpol PP, serta Direktur PT. Perseroda Pertanian.

Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke kios pengecer UD. Siangkaan dan UD. Jimmy. Mereka memeriksa kepatuhan terhadap prinsip 6T: Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, dan Tepat Harga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan bahwa ketersediaan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios masih cukup terbatas. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat saat ini petani di Kabupaten Tapanuli Utara tengah memasuki masa pemupukan Musim Tanam (MT) I Tahun 2026.

Menyikapi temuan tersebut, tim monitoring memberikan sosialisasi dan penekanan kepada para pemilik kios pengecer agar tetap disiplin dalam menyalurkan pupuk. Pemerintah menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang berhak dan wajib dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Tim akan selalu memonitoring pendistribusian pupuk bersubsidi. Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi hak-hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Manto Lumbantobing. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Iduladha Stok Daging Kurban di Sumut Aman

MEDAN – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam...

Menunggu Perintah Mabes Polri, Tambang Emas Tano Tombangan 150 Gram Perhari “off the record”

Tano Tombangan - Dugaan tambang Emas Illegal di Aek Jarum, Muara Batang Gadis, jalur dari Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,...

PW Himmah Sumut 2026-2029 Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Medan | Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW Himmah) Sumatera Utara periode 2026-2029 resmi dilantik, Selasa (19/5) di Hotel Le Polonia Medan. Ketua PW...

Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh turnamen pingpong khusus lansia yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Tenis Meja Eksekutif (PTME) Sumatera...

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga...