Rabu, Mei 21, 2025
spot_img

DPD NCW Bekasi Raya Apresiasi Keberhasilan Imigrasi Bekasi Amankan 27 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi atas keberhasilan operasi pengawasan orang asing yang berlangsung pada 10–15 Mei 2022. Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan akibat pelanggaran keimigrasian, termasuk pelanggaran visa, overstay, dan sponsor fiktif.

Ketua DPD NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyatakan bahwa langkah tegas Imigrasi Bekasi ini mencerminkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan kedaulatan imigrasi Indonesia.

“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga peringatan serius bagi WNA yang mencoba melanggar aturan. Kami mendukung penuh upaya Imigrasi Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,”  tegas Herman.

Detail Pelanggaran dan Asal Negara WNA
Para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan rincian:
Nigeria (8 orang)
Pakistan (10 orang)
Cina (3 orang)
Syria (3 orang)
Kamerun (2 orang)
Algeria (1 orang)
Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 75 (tentang izin tinggal) dan Pasal 78 (tentang penyalahgunaan visa/imigrasi).

Dukungan untuk Penegakan Hukum dan Peringatan bagi Investor Asing
Bekasi Raya sebagai kawasan industri dan investasi asing membutuhkan pengawasan ketat terhadap arus masuk WNA. Herman menegaskan, “Kami harap operasi ini menjadi sinyal jelas bagi investor asing agar mematuhi peraturan. Bekasi terbuka bagi yang taat hukum, tetapi tidak toleran terhadap pelanggaran.”

Keberhasilan ini membuktikan keseriusan Imigrasi Bekasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara. DPD NCW Bekasi Raya siap mendukung langkah-langkah strategis serupa di masa depan untuk memastikan iklim investasi yang sehat dan terkendali. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Inkracht Periode Januari 2024 – Mei 2025

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) di Natal menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum (Inkracht) pada Rabu...

Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Ungkap Pelanggaran Visa, Overstay, dan Sponsor Fiktif pada 27 WNA

BEKASI – Kantor Imigrasi Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Pengawasan Orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk...

Bupati Sergai Terima Universitas Dharmawangsa dan BPJS Ketenagakerjaan: Bahas Sinergi Pendidikan dan Perlindungan Sosial

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima audiensi dari dua lembaga pada Senin (20/5/2025) di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah....