Kasatgas Pimpin Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut

Medan — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana banjir dan tanah longsor. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah kebijakan, pendanaan, dan pelaksanaan program pemulihan agar berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan, khususnya dalam pemulihan layanan dasar serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat terdampak.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Prof. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kesiapan alokasi anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Anggaran tersebut akan difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan layanan publik sekaligus memperkuat ketahanan wilayah rawan bencana.

Pemerintah Kabupaten Asahan turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut yang diikuti langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Arifin, S.Sos., M.Si. Kehadiran Bupati Asahan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penyediaan dan pemutakhiran data kebencanaan, serta pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewenangan daerah.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan kepada daerah meskipun status tanggap darurat telah berakhir. Pendampingan tersebut meliputi penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana. Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah-langkah percepatan pemulihan di daerah yang masih memerlukan penanganan lanjutan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....