Cabjari Madina di Natal Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Inkracht Periode Januari 2024 – Mei 2025

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) di Natal menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum (Inkracht) pada Rabu (21/5/2025) di halaman Cabjari Madina di Natal.

Hadir dalam gelar pemusnahan barang bukti tersebut, Sekcam Natal Nori Susanda, S.Hut, M.H, didampingi Kasipem Balia Sakti, S.Sos, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, S.H, Dan Pos TNI AL Letda (L) J. Pakpahan, Kasat Pol Airud Ipda Heindrich Jan Lightar Siahaan, mewakili Karutan Kelas IIB Natal Tanwir Hasan Tanjung, Direktur RSUD dr. Husni Thamrin Natal dr. H.M. Rajamin Nasution, M.KT, Korwil XVI Dinas Pendidikan Madina Irawardi, S.Pd, Ketua MUI Natal H. Abdul Basor, S.Ag, Ketua Granat Ali Anapiah, S.H dan insan pers.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) di Natal, Darmadi Edison, S.H, M.H pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum (Tipidum) periode bulan Januari 2024 sampai dengan Mei 2025.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang ini telah memperoleh
kekuatan hukum tetap (inkracht) dan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Cabjari Mandailing Natal di Natal sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa
selaku Eksekutor melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara, ucap Darmadi Edison, S.H, M.H.

Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian dilarutkan serta ada yang dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

Untuk diketahui pemusnahan barang bukti periode Januari 2024 sampai dengan Mei 2025 terdiri dari 23 perkara dengan rincian, sebanyak 6 (enam) perkara Narkotika, 14 (empat belas) perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) dan 3 (tiga) perkara jenis Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum). (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...