Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO

MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) M Armand Effendy Pohan menerima laporan dari Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) bahwa dokumen Geopark Kaldera Toba telah rampung dan siap diserahkan ke Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Dengan harapan, target mendapatkan Kartu Hijau (Green Card) dapat dicapai.

“Lakukan koordinasi dengan sejumlah kabupaten/kota yang terlibat. Ada tujuh kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba,” kata Effendy Pohan saat menerima kehadiran BP TCUGGp di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (11/2).

Dirinya juga mengimbau, selain koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota, sebaiknya menerima kritikan yang tujuannya untuk kebaikan kawasan Danau Toba. Karena itu, Effendy juga mengimbau untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat dan instansi terkait.

“Kalau penganggaran bisa berasal dari CSR Perusahaan, baik swasta maupun BUMN dan BUMD, bisa dicoba bagaimana menjalin kerja samanya,” sarannya.

General Manager BP TCUGGp Azizul Kholis menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen pada 10 Februari 2025. UNESCO memberikan jadwal penyerahan dokumen paling lambat 17 Februari 2025. Setelah ini tim assesor akan melihat dan menilai langsung ke kawasan Kaldera Toba.

“Target kita Kartu Hijau. Tim Assesor akan datang pada Juni sampai Juli 2025. Tim tersebut adalah penilai dari luar,” kata Azizul Kholis.

Azizul Kholis juga menyerahkan Masterplan Kaldera Toba, dan apa saja yang menjadi rekomendasi UNESCO. Dirinya menyebutkan, ada 7 rekomenadi dari UNESCO yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah keterlibatan geopark di kancah internasional.

“Target penyampaian dokumen sudah selesai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan manager pengelola geosite melalui zoom meeting,” ucapnya.

Disebutkan ada 16 geosite atau situs geopark di kawasan Danau Toba yang bakal diusulkan ke UNESCO menjadi situs geopark dunia.

Sebagaimana diketahui bahwa Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 7 Juli 2020 melalui Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Penetapan ini menjadikan Kaldera Toba sebagai geopark ke-5 Indonesia yang terdaftar dalam UNESCO Global Geopark. Pada tahun 2023, UNESCO memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba.

Turut hadir pada pertemuan saat itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Bappelitbang Alfi Syahriza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumry Sulthony, Sekretaris Diskominfo Sumut Ahmad Yazid Matondang, serta manager dan staf BP TCUGGp Sumut. **

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...