DJP Sumut I Gelar Edukasi Coretax dan Media Gathering

Medan– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menggelar kegiatan Edukasi Coretax pada Rabu (20/11) di Aula Istana Maimun Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan implementasi Coretax pada awal 2025.

Acara tersebut diikuti oleh 119 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, meliputi wajib pajak, tokoh masyarakat, akademisi, media partner, tax center, instansi pemerintah, asosiasi profesi dan pelaku usaha, serta pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang selama ini telah disediakan DJP, seperti DJP Online, e-Nofa, pembayaran (e-billing), Exchange of Information (EoI), dan lainnya.

Integrasi ini memungkinkan layanan tersebut dapat diakses dalam satu portal yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi perpajakan.

“Coretax dirancang untuk menyederhanakan akses layanan perpajakan melalui Portal Wajib Pajak, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya,” ungkap Arridel.

Dalam kegiatan ini, disampaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan wajib pajak untuk mempersiapkan diri sebelum penerapan Coretax pada awal tahun 2025 mendatang. Beberapa langkah tersebut antara lain:

1. Memadankan NIK dengan NPWP, atau memperoleh NPWP dalam format 16 digit.
2. Memastikan akun DJP Online aktif serta memperbarui data yang valid dan lengkap.
3. Mengakses bahan pembelajaran mandiri yang tersedia di laman https://pajak.go.id/coretax, kanal YouTube @DitjenPajakRI, serta Aplikasi Simulator Terpandu Coretax melalui https://pajak.go.id.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap wajib pajak dapat lebih siap menghadapi sistem baru, sehingga transisi menuju Coretax dapat berjalan dengan baik,” ujar Lusi.

Kanwil DJP Sumatera Utara I menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan hingga penerapan Coretax dimulai.

Edukasi akan dilaksanakan melalui berbagai mekanisme, baik secara luring (tatap muka), daring (secara online), maupun penyediaan materi pembelajaran mandiri.

Dengan upaya ini, diharapkan wajib pajak dan para pemangku kepentingan dapat memahami dan memanfaatkan sistem Coretax secara optimal, sehingga mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien.
(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...