Dinilai Kurang Siap dan Perlu Kajian Mendalam, Fraksi Nasdem Tolak Penggabungan Dinas Minta Pemkab Taput Tinjau Ulang Ranperda

Taput (Neracanews) | Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, saat rapat paripurna yang digelar pada Jumat (14/11/2025) di gedung DPRD Taput.

Pendapat akhir Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Lamro Maron Manalu dengan tegas menyatakan belum dapat menyetujui Ranperda tersebut dan meminta agar pemerintah daerah meninjau ulang seluruh materi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menekankan bahwa upaya penggabungan sejumlah dinas yang diajukan pemerintah masih minim kajian, tidak konsisten dan terkesan terburu-buru, sehingga berpotensi menimbulkan dampak pada pelayanan publik.

Fraksi NasDem menyoroti adanya perubahan sikap pemerintah dalam wacana penggabungan dinas tertentu. Beberapa dinas seperti Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan yang awalnya diusulkan untuk digabung, justru ditarik kembali oleh pemerintah tanpa penjelasan yang memadai. Hal tersebut dinilai sebagai indikasi ketidaksiapan dan kurangnya kematangan konsep penggabungan, hal yang sama juga terjadi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang semula akan digabung dengan BKAD, namun belakangan diurungkan.

Fraksi NasDem juga menyoroti penggunaan dasar hukum yang tidak konsisten dalam proses penggabungan. Pada pembahasan dinas tertentu, pemerintah menggunakan ketentuan yang menyatakan bahwa empat urusan pekerjaan tidak boleh digabung. Namun pada dinas lain, pemerintah justru membuka peluang penggabungan meskipun melibatkan empat unsur pekerjaan, dengan dalih “akan mencari celah hukum”.

Fraksi NasDem menilai hal itu sebagai praktik Cherry Picking, yakni penggunaan aturan berdasarkan kepentingan semata dan bukan pada asas hukum yang kuat.

Selain itu, Fraksi NasDem menilai sejumlah rencana penggabungan dinas terkesan dipaksakan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah tetap berlangsungnya Uji Kompetensi (UKOM) jabatan pada dinas yang sebenarnya sedang direncanakan untuk digabung.

“Proses pembentukan perangkat daerah yang tergesa-gesa akan berdampak pada hasil yang kurang baik,” demikian salah satu poin pernyataan Fraksi NasDem.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa penggabungan dinas merupakan langkah strategis yang harus dilakukan melalui kajian komprehensif, objektif dan konsisten serta disertai analisis dampak yang matang. Fraksi juga meminta pemerintah melakukan komunikasi lebih intensif, baik secara vertikal ke pemerintah pusat, maupun secara horizontal dengan perangkat daerah terkait.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa mereka tidak menolak gagasan reformasi birokrasi dan efisiensi organisasi , namun menolak apabila langkah tersebut dilakukan tanpa kajian mendalam.

“Pada prinsipnya kami mendukung upaya menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik, tetapi setiap perubahan harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian hukum,” tegas Fraksi NasDem dalam penyampaiannya.

Diakhir pendapatnya, Fraksi NasDem menyatakan belum dapat menyetujui Ranperda dan meminta agar pemerintah daerah Tapanuli Utara melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh sebelum peraturan tersebut disahkan menjadi Perda. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...