Kembali di Bimtek, Kades Bersama Perangkat Setaput Wajib Setor Rp5 Juta

Taput (Neracanews) – 241 Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Utara dan perangkat desanya diarahkan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), terhitung mulai 17 sampai dengan 20 November 2025 di Medan.

Tercatat, Bimtek untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa ini merupakan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya sudah dilaksanakan di bulan Juli lalu.

Sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry M Sitompul tertanggal 14 November 2025 yang berisi menindaklanjuti disposisi Bupati Tapanuli Utara pada nota Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa nomor 400.10.2.4 /1480XI/2025 tentang bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 20 November 2025, para Camat disarankan agar menghadirkan aparatur pemerintah desa di Kecamatan masing-masing untuk menghadiri bimtek tersebut.

Terkait itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Utara Satya Dharma Nababan saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Sabtu, 15 November 2025 membenarkan adanya kegiatan bimtek kepala desa dan perangkat desa tersebut.

“Pesertanya tergantung desa, kami menyarankan 2 orang, 1 kepala desa dan 1 perangkat desa. Kalau total peserta nanti kami meminta laporan setelah selesai pelaksanaan,” kata Satya.

Ditanya terkait biaya yang dibebankan kepada peserta yang mengikuti bimtek tersebut, Satya mengatakan, sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tertampung angggaran sebesar Rp. 5 juta untuk satu orang peserta bimtek yang sumber dananya dari Alokas Dana Desa (ADD).

Satya menerangkan, untuk tahun ini sesuai dengan yang ditampung pada APBDes 2025, ada desa yang menampung mengikuti bimtek sebanyak 3 hingga 5 kali. Tergantung kepada desanya saat menyusun anggarannya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Sekda Taput, bimtek untuk kepala desa dan perangkat desa dilaksanakan pada 17 sampai dengan 20 November 2025. Kepala desa mengikuti Bimtek di Hotel Grand Antares Medan. Sedangkan perangkat desa mengikuti Bimtek di Madani Hotel Medan.(Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...