Asahan Dorong Ekosistem Kreator Digital, Pemerintah dan Komunitas Satukan Arah Pengembangan

Kisaran — Gelaran Sharing Session Content Creator bertema “Bersiap Bergabung di Era Konten Kreator Daerah: Paham Personal Branding” yang diselenggarakan Tengah Malam Production di Aula Gedung Mutiara Kisaran berlangsung meriah. Ratusan kreator lokal, komunitas kreatif, hingga pelaku UMKM digital hadir untuk memperkuat jejaring sekaligus menambah wawasan tentang strategi konten di era digital, (15/11/2025).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., turut hadir sebagai pembicara utama. Keduanya memberikan arahan agar para kreator mampu menciptakan karya positif yang mendukung pembangunan daerah serta memperkuat citra Asahan sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., yang menyampaikan apresiasi atas tumbuhnya komunitas kreator di Asahan. Ia menilai kehadiran kreator digital memiliki peran besar dalam penyebaran informasi, pembentukan opini publik, serta mendorong atmosfer kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam sesi dialog, Bupati Taufik memaparkan arah pembangunan Asahan lima tahun ke depan. Fokus pembangunan mencakup penguatan komoditas unggulan, peningkatan akses jalan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan, pengembangan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan Ekonomi Biru di wilayah pesisir sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ia juga menjelaskan peluang kerja yang sedang dibuka pemerintah, mulai dari peningkatan kapasitas Balai Latihan Kerja (BLK) hingga ekspansi program Dapur Bergizi Gratis yang kini telah mencapai 30 lokasi dan menyerap sekitar 50 tenaga kerja per dapur.

Profesi konten kreator juga disorot sebagai bidang ekonomi mandiri yang semakin menjanjikan. Wakil Bupati Rianto menegaskan bahwa kreativitas tidak boleh terhenti oleh kritik. “Jangan takut berkarya. Kritik yang baik mari kita jadikan perbaikan bersama,” pesannya.

Acara berlangsung dinamis dengan penyampaian materi seputar personal branding, teknik produksi konten positif, dan peluang kolaborasi promosi daerah. Para peserta antusias bertukar pengalaman sekaligus menggagas ide kerja sama dengan pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kominfo Kabupaten Asahan membuka ruang pendampingan bagi kreator lokal, mulai dari bimbingan konten, kolaborasi promosi potensi daerah, hingga kemitraan kreatif pada agenda resmi pemerintah. Inisiatif ini diharapkan memperkuat ekosistem digital Asahan sehingga semakin layak disebut sebagai “rumah kreator” — tempat kreativitas tumbuh, kolaborasi menguat, dan inovasi berkembang secara berkelanjutan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...