Karo – Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pungutan liar dalam pengurusan dokumen data kependudukan di dinas catatan sipil kepada bupati, sehingga bupati merasa gerah mendengar informasi tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Karo, Cory Sebayang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo, Rabu (26/07/2023).
Sidak ini dilaksanakan untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan dengan baik. Selain itu, Bupati Karo Cory Sebayang juga memastikan tidak adanya pungutan pembohong ke masyarakat dalam pengurusan dokumen.
Dikesempatan yang sama, salah satu masyarakat bermarga Sembiring yang sedang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyampaikan tidak mengetahui adanya pungutan liar, karena saya setiap mengurus data kependudukan tidak ada pungutan kepada saya. Entahlah kalau orang lain.
“Namun, yang saya soroti, lambannya pihak dukcapil dalam merespon urusan masyarakat, bahkan sering langkanya blanko ktp tidak tersedia, sehingga banyak yang kecewa, apalagi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kabanjahe,”pungkasnya.
Turut mendampingi bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Natanail Perangin-Angin.(As)