SMA Negeri 6 Takengon Diduga Lakukan Pungli, Ambil Ijazah Bayar

Takengon- Neracanews | SMA Negeri 6 Takengon diduga lakukan pungli pengutipan ijazah sebesar Rp150.000.00 kepada 45 Siswa, hal ini terungkap oleh salah satu siswa yang tidak mampu membayar sejumlah uang tersebut.

“Bila kami tidak mau membayar uang, ijazah kami tidak di berikan, “Kata siswa yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara ketika di konfirmasi kepala SMA Negeri 6 Takengon, Win Yusra, M. Pd mengatakan bahwa uang yg 150.000 tersebut di gunakan untuk biaya penulisan ijazah dan minum-minum bersama dewan guru lainya.

“Untuk penulisan Ijazah serta biaya minum dewan guru lainnya, “kata Win Yusra saat di konfirmasi di kantornya, Senin (24/07).

Win Yusra juga mengatakan pengutipan sejumlah uang kepada anak didiknya telah dirapatkan oleh Komite Sekolah dan para wali murid.

“Tapi pada dasarnyakan wali murid rapat atas undangan sekolah, maka para wali murid hadir di sekolah,” ungkapnya.

Awak media ini juga mencoba konfirmasi kepada instansi terkait namun belum mendapat jawaban. (Nadia Shopia).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...