Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Karo – Sejak kepemimpinan Cory Sriwaty Sebayang dan Theophilus Ginting menjadi Bupati dan wakil Bupati Karo diketahui bahwa tidak dapat menyerap uang negara dengan merealisasikan dalam bentuk pembangunan yang jumlahnya ratusan miliar setiap tahunnya, terhitung sejak tahun anggaran 2020 Silpa 175 miliar, kemudian tahun 2021 sejumlah 165 miliar dan tahun anggaran 2022 mencapai 102 miliar lebih.

Dengan tidak terserapnya anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sebagai bukti rendahnya kwalitas oknum- oknum pimpinan SKPD yang gagal merealisasikan uang Negara dalam bentuk pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Karo.

Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Karo sejak tahun 2020 hingga 2022 disorot sejumlah kalangan tidak terlepas dari Anggota DPRD Karo.  Dimana, lembaga wakil rakyat menilai bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak detail dalam melakukan penghitungan sehingga banyak anggaran yang tidak terserap.

DPRD Kabupaten Karo meminta OPD untuk melakukan perbaikan dalam perencanaan anggaran agar tidak ada lagi SILPA yang disampaikan melalui pandangan Fraksi beberapa hari yang lalu.

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang pada agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Rabu ( 26/7/2023) di ruangan kantor DPRD Karo menyampaikan, terkait atas Silpa belanja pegawai pada dinas pendidikan disebabkan oleh rencana penggajian PPPK formasi tahun 2022 tidak dapat dibayarkan karena belum selesainya proses pengangkatan guru PPPK di tahun anggaran 2022.

“Selain itu jumlah real pembayaran aneka tunjangan guru dari DAK non fisik beberapa guru yang memasuki masa usia pensiun dan accress yang tidak seluruhnya digunakan juga memiliki andil membentuk tingkat Silpa tersebut,”pungkas bupati. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...