Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., yang hadir mewakili Bupati Asahan.

Dalam sambutannya, Sekda Asahan menyampaikan bahwa program Restorative Justice memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dengan melibatkan pihak yang berkonflik, korban, serta unsur masyarakat, sehingga tercapai keadilan yang lebih humanis dan berimbang.

Ia menjelaskan bahwa konsep Restorative Justice tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial serta penyelesaian konflik secara damai. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan hukum ringan dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

“Melalui pendekatan Restorative Justice, kita mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan, sehingga hubungan sosial di tengah masyarakat tetap terjaga dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak,” ujar Sekda.

Zainal Arifin juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai mekanisme serta manfaat penerapan Restorative Justice. Ia menilai pemahaman yang baik dari aparatur pemerintah dan masyarakat akan sangat membantu dalam mengimplementasikan program tersebut secara optimal.

Kegiatan sosialisasi hukum ini dilaksanakan oleh Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara dan difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para peserta dapat memahami secara lebih mendalam tentang penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara di masyarakat.

Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih adil, efektif, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...