Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., yang hadir mewakili Bupati Asahan.

Dalam sambutannya, Sekda Asahan menyampaikan bahwa program Restorative Justice memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dengan melibatkan pihak yang berkonflik, korban, serta unsur masyarakat, sehingga tercapai keadilan yang lebih humanis dan berimbang.

Ia menjelaskan bahwa konsep Restorative Justice tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial serta penyelesaian konflik secara damai. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan hukum ringan dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

“Melalui pendekatan Restorative Justice, kita mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan, sehingga hubungan sosial di tengah masyarakat tetap terjaga dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak,” ujar Sekda.

Zainal Arifin juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai mekanisme serta manfaat penerapan Restorative Justice. Ia menilai pemahaman yang baik dari aparatur pemerintah dan masyarakat akan sangat membantu dalam mengimplementasikan program tersebut secara optimal.

Kegiatan sosialisasi hukum ini dilaksanakan oleh Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara dan difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para peserta dapat memahami secara lebih mendalam tentang penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara di masyarakat.

Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih adil, efektif, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Masyarakat Luat Unterudang Minta Kapoldasu Naikkan Laporan Warga Ke Tingkat Penyidikan

Medan - Masyarakat adat Luat Unterudang, Padanglawas,Sumatera Utara kecewa dengan PT Barapala yang berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yanng dilakukan PT Barapala di lahan...

Peduli Lingkungan Muspika Kecamatan Sunggal Beserta Tokoh Ormas Adakan Kegiatan Penanaman Pohon Di Bantaran Sungai Belawan

‎Sunggal- Masyarakat Peduli Lingkungan (Muspika) Kecamatan Sunggal bersama para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat mengadakan kegiatan penanaman pohon di sepanjang bantaran Sungai Belawan, Dusun...

Bupati Asahan Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan Tahun 2026

KISARAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi membuka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Rambate Rata Raya...

Dispora Medan Ajak PWPM Bersinergi Cetak Generasi Muda Berprestasi

MEDAN — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan bersama Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) siap memperkuat sinergi untuk memasyarakatkan olahraga sekaligus meningkatkan pemberdayaan...

Operasi Senyap Tim Satgas Bais dan Intel Kodim 0208/Asahan Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Teluk Nibung

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Peredaran narkoba di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai “PT Timur Jaya”, Jalan Jalak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung,...