Satreskrim Tapteng Berhasil Amankan Pria Cabul Saat Tidur Dirumahnya

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang pria berinisial EP (18) di kediamannya, pada Rabu, (04/03/26). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban tindak asusila.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, SH, menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Tapteng pada Bulan lalu.

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari orang tua korban pada awal Februari lalu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya,” Ungkap Iptu Dian.

Terkait langkah cepat orang tua korban, Pihak Kepolisian mengapresiasi orang tua korban MH, yang langsung menempuh jalur hukum setelah mengetahui kejadian yang menimpa buah hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah lokasi rental PlayStation di kawasan Jln Oswald Siahaan.

Saat diinterogasi oleh petugas di lapangan inisial EP mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Terbukti melakukan tindak asusila kepada korban dibawah umur, kini inisial EP telah ditahan di Mapolres Tapteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun sangsi sesuai Penyidik kasus tersebut adalah, menjerat tersangka dengan pasal 473 ayat 2 huruf b dan Pasal 415 huruf b uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.

(Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...