KUD Sikap Mandiri Kampung Baru Desak Keras PT PSU Agar Lahan Plasma Mereka Dikembalikan

Neracanews | Mandailing Natal – Empat belas tahun pasca-penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tahun 2012 dengan harapan akan kesejahteraan melalui skema perkebunan plasma justru berujung pada ketidakpastian yang berlarut-larut. Kesabaran masyarakat Lingga Bayu berada di titik nadir.

KUD Sikap Mandiri Kampung Baru – Simpang Gambir kini melayangkan desakan keras agar lahan mereka dikembalikan.

Polemik ini berawal pada kerja sama pola plasma seluas kurang lebih 2.000 hektare antara masyarakat melalui Lembaga Adat Lingga Bayu dengan pihak perusahaan (PT PSU). Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi warga, proyek ini dinilai gagal total dalam memenuhi janji produktivitasnya.

Ali Mutiara Rangkuti, anggota Koperasi yang vokal menyuarakan isu ini, mengungkapkan bahwa dari luas lahan yang diserahkan, sebagian besar diduga kuat tidak ditanami.

MoU diteken 2012. Sekarang sudah 2026. Empat belas tahun berjalan, tapi manfaat ekonomi yang dijanjikan hanya jadi isapan jempol. Anggota koperasi tidak merasakan hasil yang signifikan, tegas Ali.

Selain lahan yang mangkrak, Ali Mutiara juga mengatakan bahwasanya masyarakat menyoroti kejanggalan dalam pengelolaan biaya Sarana Produksi (Saprodi) dimana ketidakterbukaan data ini memicu mosi tidak percaya terhadap pihak perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Mengapa status HGU tetap bertahan atau diperpanjang jika lahan tidak diusahakan secara optimal sesuai regulasi agraria? Berdasarkan aturan, lahan HGU yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dapat dikategorikan sebagai lahan telantar yang patut dievaluasi atau dicabut izinnya.

Ali Mutiara juga menegaskan bahwasanya masyarakat Simpang Gambir kini mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Provinsi Sumatera Utara untuk berhenti menjadi penonton dan menuntut evaluasi total dengan meninjau kembali realisasi MoU 2012 yang dianggap macet, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap arus dana saprodi dan pengelolaan lahan serta menuntut penjelasan terbuka mengenai status perpanjangan izin di lahan yang tidak produktif.

Kemudian ia berharap kepada Bupati Madina untuk turun langsung ke lapangan mendengar jeritan warga, bukan sekadar menerima laporan di balik meja.

Konflik agraria di Lingga Bayu ini tidak boleh lagi diselesaikan dengan retorika. Diperlukan kehadiran negara melalui DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan ketat dan pendampingan hukum bagi koperasi. Jika perusahaan terbukti tidak mampu mengelola lahan, maka pengembalian lahan untuk dikelola secara mandiri oleh rakyat adalah harga mati demi masa depan generasi Lingga Bayu, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...