Bripka ASBS Meminta Maaf Atas Perilakunya yang Sempat Viral di Medsos

Medan – Oknum polisi berinisial Bripka ASBS yang turut mendampingi, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada warga atas perbuatannya, Selasa (23/9/2025).

Sempat viral di media sosial (medsos) karena merokok pada saat mengendarai mobil Patroli, oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur berinisial Bripka ASBS telah diberi tindakan disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan. Bripka ASBS dalam klarifikasinya sekaligus permintaan maafnya lewat medsos Instagram Humas Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025).

mengatakan bahwa dia Bintara Polsek Medan Timur yang sedang viral karena masalah merokok di mobil Patroli pada Kamis (15/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB, yang mana saat itu dia menyambangi bank CIMB Niaga.

Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan saya lupa membuang rokok tersebut, kemudian saya merokok di dalam mobil,” ungkapnya. Atas kejadian yang Bripka ASBS lakukan, dia meminta maaf kepada seluruh warga Medan dan Indoneisa.

Apabila saya ulangi lagi, saya siap dihukum sesuai dengan peraturan yang ada dikepolisian. Saya ucapkan terimakasih, dan saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesilapan saya,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengatakan sudah mendengar jelas kronologis kejadiannya, dan memang personel telah melakukan pelanggaran serta diberi tindakan disiplin pada, Selasa (23/9/2025).
(Raden)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...