Bobby Nasution Resmikan Pasar Aksara, Minta PUD Pasar Selesaikan Semua Persoalan

Medan – Penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine menjadi pertanda diresmikannya Pasar Aksara oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (27/9). Kehadiran gedung Pasar Aksara baru yang berlokasi di Jalan Mesjid, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang ini dapat memberikan rasa nyaman, baik kepada pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.

Di hadapan Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perbankan di Kota Medan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta pedagang yang hadir, Bobby Nasution mengatakan bahwa peresmian Pasar Aksara untuk menjawab keinginan pedagang agar dapat segera melakukan aktivitas jual beli di tempat yang lebih memadai.

“Peresmian ini patut kita syukuri bersama. Kebakaran yang melanda 6 tahun lalu membawa Pak Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan hingga akhirnya dibangunlah gedung yang baru. Maka, melalui kami ajak kita semua untuk mengucapkan terima kasih ke Pak Presiden, Menteri PUPR juga Wali Kota Medan yang lebih dahulu, ada Pak Eldin, Pak Akhyar juga Pemkab Deli Serdang. Karena semua yang hari ini kita lihat melewati proses,” kata Bobby Nasution.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengungkapkan jika peresmian dilakukan setelah semua infrastruktur maupun persoalan lainnya diselesaikan, termasuk mengembalikan dana yang semula akan dipakai untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios.

“Saya minta semua persoalan itu diselesaikan. Dalam waktu seminggu ini harus siap semua ya, Pak,” bilang menantu Presiden RI Joko Widodo itu kepada Dirut PUD Pasar Kota Medan seraya berpesan agar melayani pedagang dengan baik.

Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan itu minta seluruh pedagang untuk sama-sama merawat bangunan yang memiliki 859 kios tersebut. “Ibu-ibu, pedagang yang saya sayangi, ada hal yang memang wajib kita bayar yaitu retribusi dan pajak. Dari situ lah kita lakukan perawatan, kalau tidak uangnya dari mana?. Tapi, kalau ada kutipan-kutipan lain, jangan mau bayar ya,” pesannya.

Sementara itu, seorang wanita paruh baya pedagang pakaian meminta kepada Bobby Nasution untuk memperbaiki akses jalan dari dan menuju Pasar Aksara. “Saya sudah koordinasikan dengan Pemkab Deli Serdang, Bu. Sabar ya. Yang terpenting mulai saja dulu berdagang di sini, jadi kalau makin banyak yang dagang maka jadi alasan kita untuk perbaiki jalan,” ungkapnya.

Kehadiran Bobby Nasution pun menyita perhatian para pedagang yang menyambut antusias kedatangannya. Dengan ramah, Bobby Nasution menyahuti setiap sapaan yang ditujukan kepadanya, termasuk permintaan untuk berswafoto bersama. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...