Senin, September 22, 2025
spot_img

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman Apresiasi Kehadiran LPSK di Medan

Medan- Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman sangat mengapresiasi atas hadirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Sumatera Utara dan membuka kantor di Kota Medan. Kehadiran lembaga nonstruktural ini diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan hukum bagi warga Kota Medan yang menjadi saksi maupun korban dalam suatu kasus hukum.

Apresiasi ini disampaikan saat Aulia Rachman menerima audiensi LPSK Republik Indonesia di Balai Kota Medan, Jumat (5/8). Selain bersilaturahmi dan memperkenalkan  LPSK Perwakilan Daerah Sumut yang telah hadir di Kota Medan, audiensi juga dilakukan untuk menjelaskan tupoksi dan kewenangan LPSK.

Kedatangan LPSK dipimpin Dr Maneger Nasution MH MA selaku Wakil Ketua LPSK RI bersama Budi Achmad Johari sebagai Kepala Biro Umum dan Kepegawaian LPSK RI dan Erlince Ullie Artha Tobing selaku Sub Koordinator LPSK Perwakilan Daerah Sumut. “Sebenarnya kehadiran kami bukan karena ada kasus, tapi ingin silaturahmi sekaligus memperkenalkan LPSK sudah ada di Sumut,” kata Maneger Nasution.

Dengan adanya pertemuan ini, Manager mengakui Pemko Medan sangat terbuka kepada LPSK. “Kami berharap pertemuan ini menjadi hal awal dan berharap Pemko Medan menjadi mitra,” harapnya seraya selanjutnya memaparkan mekanisme dan teknis proses kinerja LPSK, mulai dari melindungi pelapor hingga peduli dengan psikologi korban tersebut.

Wakil Wali Kota Aulia Rachman mengungkapkan, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution selalu berupaya memberikan kenyamanan hingga kesejahteraan warga sesuai visi misi dan programnya. Terkait  itulah, Aulia sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran LPSK di Kota Medan.

Dikatakan Aulia, Wali Kota dalam membangun Kota Medan mengusung semangat kolaborasi sekaligus mendukung hal positif demi kemaslahatan masyarakat Kota Medan. Oleh karenanya melalui pertemuan ini, Aulia berharap ada langkah dan formula yang akan dilakukan. “Kita harus mencari formula dan langkah apa saja yang dilakukan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK,” ungkap Aulia.

Sebagai langkah awal, kata Aulia,  direncanakan digelar focus group discussion (FGD) atau pertemuan dengan LPSK untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan edukasi di lingkungan Pemko Medan. Oleh karenanya Aulia minta kepada Bagian Hukum Setda Kota Medan untuk mempersiapkan FGD tersebut. (Afs)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Generasi Muda Harapan Bangsa, Kapolda Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Medan

Medan – Kapolda Sumatera Utara jadi Inspektur upacara bendera di SMA Negeri 1 Medan pada Senin (22/9/2025) dan menyampaikan amanat penuh makna bagi para...

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...