Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman Apresiasi Kehadiran LPSK di Medan

Medan- Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman sangat mengapresiasi atas hadirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Sumatera Utara dan membuka kantor di Kota Medan. Kehadiran lembaga nonstruktural ini diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan hukum bagi warga Kota Medan yang menjadi saksi maupun korban dalam suatu kasus hukum.

Apresiasi ini disampaikan saat Aulia Rachman menerima audiensi LPSK Republik Indonesia di Balai Kota Medan, Jumat (5/8). Selain bersilaturahmi dan memperkenalkan  LPSK Perwakilan Daerah Sumut yang telah hadir di Kota Medan, audiensi juga dilakukan untuk menjelaskan tupoksi dan kewenangan LPSK.

Kedatangan LPSK dipimpin Dr Maneger Nasution MH MA selaku Wakil Ketua LPSK RI bersama Budi Achmad Johari sebagai Kepala Biro Umum dan Kepegawaian LPSK RI dan Erlince Ullie Artha Tobing selaku Sub Koordinator LPSK Perwakilan Daerah Sumut. “Sebenarnya kehadiran kami bukan karena ada kasus, tapi ingin silaturahmi sekaligus memperkenalkan LPSK sudah ada di Sumut,” kata Maneger Nasution.

Dengan adanya pertemuan ini, Manager mengakui Pemko Medan sangat terbuka kepada LPSK. “Kami berharap pertemuan ini menjadi hal awal dan berharap Pemko Medan menjadi mitra,” harapnya seraya selanjutnya memaparkan mekanisme dan teknis proses kinerja LPSK, mulai dari melindungi pelapor hingga peduli dengan psikologi korban tersebut.

Wakil Wali Kota Aulia Rachman mengungkapkan, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution selalu berupaya memberikan kenyamanan hingga kesejahteraan warga sesuai visi misi dan programnya. Terkait  itulah, Aulia sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran LPSK di Kota Medan.

Dikatakan Aulia, Wali Kota dalam membangun Kota Medan mengusung semangat kolaborasi sekaligus mendukung hal positif demi kemaslahatan masyarakat Kota Medan. Oleh karenanya melalui pertemuan ini, Aulia berharap ada langkah dan formula yang akan dilakukan. “Kita harus mencari formula dan langkah apa saja yang dilakukan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK,” ungkap Aulia.

Sebagai langkah awal, kata Aulia,  direncanakan digelar focus group discussion (FGD) atau pertemuan dengan LPSK untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan edukasi di lingkungan Pemko Medan. Oleh karenanya Aulia minta kepada Bagian Hukum Setda Kota Medan untuk mempersiapkan FGD tersebut. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...

Pemkab Inhu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Inhu,...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran Barat, Senin...