Mitigasi Risiko Hukum, Perumda Tirta Indragiri Gandeng Kejari Inhu

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengamankan aset dan tata kelola pelayanan publik. Langkah strategis ini dinakhodai oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri yang resmi menjalin sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

​Langkah taktis tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang digelar di Aula Kejari Inhu, Kamis (18/6/2026).

​Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Inhu, Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H., bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto, S.H., serta disaksikan secara formal oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si.

​Kajari Inhu, Ratih Andrawinta Suminar, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. MoU ini merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan hak dasar masyarakat—dalam hal ini ketersediaan air bersih—tidak tersandera oleh dinamika dan sengketa hukum di lapangan.

​”Ini merupakan langkah utama dalam mendukung ketersediaan air minum bersih demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai dinamika permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Ratih.

​Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Inhu yang terus mendorong optimalisasi fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengawal pembangunan daerah.

​Di sisi lain, Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini adalah bentuk mitigasi risiko yang konkret. Kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis diharapkan mampu mendeteksi sekaligus menyelesaikan potensi pelanggaran hukum sejak dini.

​”Kami berharap kerja sama ini menjadi modal penting untuk mengedepankan komunikasi, guna mendapatkan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi di lapangan,” ujar Hendrizal.

​Hendrizal menambahkan, esensi dari kemitraan ini bermuara pada keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih. Dengan adanya pendampingan hukum yang ketat dari Kejari, Perumda Tirta Indragiri dituntut untuk mampu meningkatkan pelayanan distribusi air bersih secara optimal, transparan, dan akuntabel tanpa harus terganjal persoalan hukum di masa depan. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...

Jumat Curhat di Masjid, Polres Karo Serap Aspirasi Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Ini

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Karo terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat. Kali ini, kegiatan berlangsung usai pelaksanaan Salat...

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) yang menggelar...

Personil Polsek Natal Gelar Bakti Sosial & Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Neracanews | Mandailing Natal - Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Personil Polsek Natal melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Religi, Jumat 19/06/2026. Kapolsek Natal,...

Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026...