Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 serta peninjauan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, 12 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama jajaran KPK, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas pendampingan berkelanjutan dari KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara terukur dan konsisten melalui penguatan integritas dan transparansi pelayanan publik.
Bupati menyebutkan bahwa capaian MCP Kabupaten Asahan saat ini berada pada angka 93 poin, yang menempatkan Asahan sebagai peringkat kedua tertinggi di Sumatera Utara. Pencapaian ini, menurutnya, merupakan buah dari peningkatan kinerja pada delapan area intervensi KPK, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan skor menjadi 95 poin pada tahun 2026, melalui digitalisasi layanan publik, penguatan sistem kontrol, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menegaskan bahwa penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi membutuhkan komitmen nyata dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan konsistensi kepala daerah beserta perangkatnya dalam menutup peluang penyimpangan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim KPK bersama Pemkab Asahan juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah proyek PBJ strategis. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses pengadaan, progres fisik di lapangan, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Melalui rapat koordinasi dan peninjauan lapangan ini, Pemkab Asahan dan KPK menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (As)



