Rico Waas Terima Audiensi PT KIM, Bahas Investasi dan Penanganan Banjir

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) di Balai Kota, Selasa (23/9/25). Dalam pertemuan ini sejumlah persoalan dibahas termasuk pengembangan dan investasi sampai dengan penanganan banjir.

Didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase dan Kabag Perekonomian Regen, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan Pemko Medan sangat terbuka untuk apa yang dibutuhkan PT KIM dalam pengembangan perusahaan.

“Kami mendukung terhadap pengembangan PT KIM agar semakin terbuka, kuat, dan berkembang serta meningkatkan investasi dengan mendatangkan lebih banyak investor”, jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Medan perekonomian ditopang oleh barang dan jasa, termasuk didalamnya PT KIM yang menjadi salah satu potensi pendapatan ekonomi bagi Kota Medan. Tentunya potensi ini harus terus dikembangkan untuk pembangunan Kota.

“Dalam perkembangan ekonomi, Kita harus dapat mengejar kota lainnya khususnya kota yang memiliki kawasan Industri. Kami berharap KIM geliatnya semakin kuat”, Jelas Rico Waas.

Terkait permasalahan sengketa lahan dan penanganan banjir di kawasan PT KIM, Rico Waas menegaskan akan menindaklanjuti hal tersebut. Nantinya untuk sengketa lahan Pemko Medan akan lakukan pendekatan persuasif agar permasalahan ini dapat selesai.

“Untuk permasalahan banjir, Dinas SDABMBK akan mempelajarinya secara teknis, mudah-mudahan dana hibah dari Kementerian PUPR dapat mengatasi permasalahan banjir di Kawasan PT KIM dan sekitarnya “, ucap Rico Waas sembari menambahkan Pemko Medan akan terus bersinergi agar PT KIM semakin berkembang dan adaptif.

Sebelumnya Direktur Utama Daly Mulyana menjelaskan kepemilikan saham PT KIM terdiri atas 60 persen Danareksa, 30 persen Pemprov Sumut, dan 10 persen Pemko Medan. Saat ini PT KIM mengalami permasalahan sengketa lahan yang menimbulkan dari masyarakat. Sengketa lahan ini juga mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Adanya sengketa lahan ini menjadi berita kurang baik untuk investasi. Oleh karenanya kami memohon agar Pemko Medan dapat membantu untuk mengatasi permasalahan sengketa lahan tersebut “, jelas Direktur Utama yang hadir bersama Komisaris Utama PT KIM, Nurdin Lubis, dan jajaran Direksi lainnya.

Terkait penanganan banjir, Dirut PT KIM menjelaskan permasalahan ini sudah cukup lama dan ini termasuk menganggu operasional kawasan industri. Kami telah melakukan kajian untuk mengatasinya. Direncanakan penanganan banjir yang akan dilakukan mulai dari hulu ini menggunakan dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp 200 Milyar – Rp 300 Milyar.

“Proyek ini direncanakan mulai tender pada November 2025 dan pembangunan awal Januari 2026. Kami mohon dukungan Pemko Medan dan masyarakat, Semoga ini dapat menjadikan infrastruktur di PT KIM lebih baik sehingga dapat menarik investor untuk berkiprah di Kota Medan”, ujarnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...