News School dan Komite Sekolah Sepakati Biaya Alat Absensi Siswa SMA Negeri 1 Tarutung, Ini Kata Zainal Sihombing

Taput (Neracanews) – Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 serta Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang adanya larangan pungutan selain sumbangan sukarela.

Dalam hal ini, kabar yang beredar adanya dugaan praktek kutipan sebesar 100 Ribu untuk pengadaan alat absensi (pingerprint) dari siswa-siswi oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Tarutung.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tarutung Belman Panjaitan, saat di konfirmasi kebenarannya terkait adanya kutipan untuk pengadaan fingerprint absensi siswa sebesar 100 Ribu, mengatakan “Kebetulan lagi tugas luar amang.Saminggu on Agak padat amang,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsAppnya, Belman mengatakan dia sedang tugas luar satu minggu ini, seakan enggan menjawab awak media ini. Selasa (23/9/2025).

Terpisah, Praktisi hukum Kabupaten Tapanuli Utara, Rudi Zainal Sihombing S.H MH saat di mintai terkait adanya kutipan tersebut, Zainal mengatakan instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 telah dijelaskan secara khusus larangan pungutan liar di lingkungan pemerintahan, termasuk di dunia pendidikan dan juga menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk menindak terjadinya praktik yang demikian.

Satu hal yang kita perlu ingatkan juga kalau di Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 juga dituangkan melarang pungutan biaya pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang juga menjadi dasar penegakan hukum terhadap pungli di sekolah.Jadi sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan karena sudah mendapatkan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari pemerintah,ungkapnya lagi. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...