Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Ringkus Dua Sejoli Berstatus Pelajar Pelaku Pencurian Sepeda Motor

DELISERDANG-Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Pagar Merbau berhasil mengungkap dan meringkus dua orang tersangka pencurian sepeda motor milik Saria Br Siahaan (53) Warga Desa Jati Rejo, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 12.00 WIB saat diparkir ditepi jalan.

Polisi yang menerima Laporan dari korban sesuai LP /B/22/V/2025/ SPKT/ Polsek Pagar Merbau/ Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV berisikan kedua pelaku mendorong sepeda motor korban.

Tak butuh waktu lama sekira 1x 24 jam petugas mendapatkan petunjuk keberadaan salah satu tersangka perempuan pelajar SMP berinisial DR (15). Petugas bergegas melakukan penggerebekan dirumah tersangka di Dusun VI, Desa Jaharun B Kecamatan Galang dan menemukan barang bukti sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Dari interogasi terhadap tersangka DR, diketahui sepeda motor korban berada ditangan tersangka SS(15) seorang pelajar laki laki warga Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Tim Reskrim Polsek Pagar Merbau dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dr (c) Richy Ricardo, SH, MH memburu keberadaan tersangka SS yang membawa sepeda motor korban dan berhasil mengamankannya dengan barang bukti sepeda motor Honda Vario BK 6805 MBI.Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Pagar Merbau untuk proses lebih lanjut.

Terkait penangkapan tersangka, Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite SH melalui Kanit Reskrim Ipda Dr (c) Richy Ricardo Sembiring, SH,MH menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah dilakukan penelusuran dengan bukti awal rekaman CCTV saat pelaku mendorong sepeda motor korban.

” kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan, adapun tersangka dua orang kita amankan keduanya masih pelajar. Awalnya mereka melihat sepeda motor korban yang terparkir ditepi jalan, karena dilihat tidak ada orangnya niat timbul untuk mencuri sepeda motor itu, tersangka mencuri sepeda motor itu untuk dipakai sendiri,” ucap Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim menambahkan, untuk ancaman terhadap kedua tersangka pelaku sekitar 7 tahun. Dari pengakuan tersangka ia baru kali ini melakukan pencurian.

” Dari pengakuannya, tersangka baru kali ini melakukan pencurian, dan keduanya merupakan pasangan sejoli, dan sepeda motor yang di ambil untuk digunakan tidak dijual oleh pelaku” jelas Kanit Reskrim.(HER)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...