Taput (Neracanews) Rabu (4‑11‑2026), di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapanuli Utara, digelar penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Kesehatan‑PP‑KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta seluruh Puskesmas se‑Kabupaten Tapanuli Utara.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan‑PP‑KB dr. Henny Ganda Nainggolan beserta Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan staf, Kepala Dinas Dukcapil Romusa Simanungkalit, ST, MM bersama jajaran, serta para Kepala Puskesmas se‑wilayah Tapanuli Utara.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah resmi meluncurkan program layanan terpadu One Day Service. Bagi ibu yang melahirkan di Puskesmas, seluruh dokumen kependudukan bayi dapat diproses dan diterbitkan pada hari yang sama, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus berkas secara terpisah.
Dokumen yang langsung diterbitkan meliputi Akta Kelahiran bayi, pembaruan Kartu Keluarga (KK) dengan penambahan anggota keluarga baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA) lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
Layanan ini diharapkan meringankan beban orang tua, menghemat waktu dan biaya transportasi, sekaligus mempercepat pendaftaran kepesertaan JKN‑BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir. Dari sisi pemerintah, sinergi ini bertujuan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KIA, serta memperoleh data kelahiran secara real‑time dari fasilitas kesehatan untuk meminimalkan kasus bayi yang tidak terdaftar atau terlambat tercatat.
Kepala Dinas Kesehatan‑PP‑KB dan Kepala Dukcapil berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal di setiap Puskesmas, sehingga manfaat layanan yang cepat dan mudah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Tapanuli Utara. (Henry)










