DPRD Dukung Penuh Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Menanti Eksekusi Hak Prerogatif Copot Kadis LH

Bekasi — Pernyataan tegas Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, terkait sanksi pencopotan bagi pejabat yang melanggar etika publik—khususnya menyoroti kasus Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Syafri Donny Sirait (SDS)—mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen, termasuk dari legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, Ade Syukron Hanas, merespons positif komitmen orang nomor satu di jajaran eksekutif Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi tersebut.

Saat dimintai tanggapan oleh awak media pada Senin sore (02/11/2026), Ade Syukron menegaskan bahwa statement Bupati sudah sangat jelas.

“Bupati sudah jelas dan clear statement-nya. Saya juga bacanya di berita dan dari media sosial,” ujar Ketua DPRD Ade Syukron Hanas melalui pesan singkat.

Ade Syukron menambahkan bahwa komitmen penegakan etika birokrasi yang dilontarkan Bupati sejalan dengan aspirasi yang kerap disuarakan oleh DPRD.

“Seingat saya Bupati mengutip yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu, yang salah satu poinnya menjaga etika pejabat publik,” tegas pimpinan DPRD itu.

Namun, di tengah kuatnya dukungan legislatif dan harapan publik, realisasi dari statement Bupati Asep tetap ditagih untuk segera dieksekusi dalam bentuk dokumen resmi.

Dalam komunikasi terpisah, Bupati Asep sempat menyampaikan untuk proses penjatuhan sanksi telah dilaporkan ke tingkat pusat.

“Loh… kan sudah kita bawa ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Bupati Asep melalui pesan WhatsApp (WA) Senin (02/11/2026) sore, merujuk pada proses birokrasi terkait sanksi Kadis LH, SDS.

Menanggapi itu, Koordinator Aksi DEMO Solidaritas Wartawan, Paulus Simalango tetap mengingatkan kembali bahwa hambatan administratif tersebut berlaku saat dr. Asep masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

“Saat ini, dengan status sebagai Bupati Definitif, dr. Asep telah menggenggam Hak Prerogatif penuh selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tertinggi di wilayahnya,” ucap Paulus, di ujung telepon selulernya, Senin (2/11/2026) malam.

Senada dengan Paulus, Ketua NCW Bekasi Raya, Herman P.S, S.Pd menekankan kepada Bupati Asep mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada.

“Payung hukumnya jelas, sesuai aturan perundang-undangan (PP No. 94 Tahun 2021), seorang Bupati Definitif memiliki hak prerogatif penuh untuk mencopot atau memberikan sanksi berat kepada bawahannya tanpa perlu lagi bolak-balik meminta izin dari Mendagri. Apalagi yang perlu ditunggu, kembali ke sikap tegas Bupati saja,” jelas Herman.

Dari dukungan kuat Ketua DPRD membuktikan bahwa Bupati Asep tidak berdiri sendiri dalam mengambil keputusan sulit ini. Publik dan legislatif berada di belakangnya.

Kini, political will (kemauan politik) Bupati Asep benar-benar diuji. Publik menanti bukti nyata: Kapan hak prerogatif tersebut digunakan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pencopotan SDS sebagai bentuk ketegasan yang tak lagi tersandera birokrasi. (Tim)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

NCW Suratin KPK Tentang Oknum Kepala Dinas ‘Penerima Uang’ Dan Desak Bupati Untuk Lakukan Evaluasi Kinerja Pemkab Bekasi

Bekasi - Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti pada penanganan pihak-pihak yang telah diproses dalam...

PAUD KB Taqwa Sikara-kara I Natal Jalani Visitasi Akreditasi Tahap VIII Tahun 2026

Neracanews | Mandailing Natal - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain (KB) Taqwa Sikara-kara I, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, melaksanakan kegiatan Visitasi...

BEM SI Sumut Menakar Arah Gerak Pemuda, Siapkan Policy Brief untuk DPRD

Medan | Semangat Sumpah Pemuda dinilai tidak cukup hanya diperingati setiap 28 Oktober. Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi bangsa, pemuda, khususnya mahasiswa,...

Kelanjutan Aksi Solidaritas Wartawan, Bupati Asep Janji Copot Kadis LH Donny Sirait

Bekasi - Pasca pelantikan Asep Surya Atmaja menjadi Bupati Defenitif oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Jumat (23/10/2026) lalu di Bandung, Koordinator Aksi...

Penasihat Hukum David Chandra: Klien Kami Tak Pernah Akui melakukan Pembunuhan

MEDAN : Tim penasihat hukum David Chandra membantah pemberitaan yang menyebut kliennya mengakui melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penyekapan terhadap Lina, seorang guru zumba di...