Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Pembangunan Gedung Pos Pelayanan Publik Desa Hutatoruan I Tarutung Yang Terbengkalai

Taput – Proyek Pembangunan Gedung Pos Pelayanan Publik Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara yang bernilai ratusan juta rupiah diduga terbengkalai.

Bangunan berlokasi di desa Hutatoruan I Dusun ragi hidup itu mendapat perhatian banyak pihak pemerhati agar dikaji secara yuridis.

Proyek Gedung Balai Pelayanan Publik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 berpotensi rugikan negara yang sampai saat ini belum digunakan, ada apa ?
bangunan gedung Balai pelayanan publik yang mulai dikerjakan pada tahun 2024 lalu itu, saat ini hanya berupa gedung yang belum terisi pasilitas dan air dimana lokasi bangunan tersebut diduga terjadi adanya penyimpangan pembangunan terutama pada Gedung Pelayanan Publik.

Proyek pembangunan gedung pelayanan publik itu menggunakan Dana Desa (DD) Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Tahun anggaran 2024.

Pada papan Proyek diterangkan sebagai penanggung jawab kegiatan, Manuel DM Lumban Tobing sebagai Kepala Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dengan Pagu dana senilai Rp. 272.195.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) 60 hari kerja.

Dari pantauan awak media pada, Selasa(14/1/2024) Proyek Pembangunan Gedung tersebut diduga berpotensi adanya Kerugian Uang Negara, terindikasi oknum Kepala Desa Hutatoruan I selewengkan dana pelaksanaan gedung.

Sekretaris DPD Team Operational Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI), Alfredo Sihombing, menjelaskan perlu perhatian serius secara Yuridis oleh APH Kejaksaan Tinggi Tapanuli Utara untuk mencari Sebab Hukumnya Kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Publik yang terbengkalai yang menelan biaya Ratusan Juta Rupiah tersebut.

Bisa juga secara langsung ditelusuri oleh APH terhadap penilaian akan kredibilitas Penanggung jawabnya. Artinya Penanggung jawab kegiatan apakah murni atau tidak, sesuai kah dengan mekanisme prosedur proses pekerjaan tersebut kata Alfredo.

Penegakan Supremasi Hukum di Ranah Tipikor nya masih ada terkesan berpotensi dan Bertendensi Tebang pilih. (Henry)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Sinergi BPS dan Pemprov dalam Pengelolaan Satu Data

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebutkan sinergitas pengelolaan Satu Data antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Badan Pusat Statistik...