Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Ungkap Lagi Kasus Narkotika di Tigandreket

Tiganderket, Kabanjahe – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

” Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah KYS(23), wiraswasta, warga Desa Jandi Meriah dan BRY(30), karyawan swasta, warga Desa Jandi Meriah.

“Kedua tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Jandi Meriah. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,43 gram dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi narkotika,” jelas Kapolres.

” Barang bukti yang disita antara lain 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu (4,43 gram), 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy warna hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna merah kombinasi hitam tanpa pelat nomor.

” Kapolres menambahkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan kedua tersangka di dalam kamar warung, bersama barang bukti yang berada di dekat mereka.

“Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.

” Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

” Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

” Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Balon, Potong Kue Hadiah Bhayangkara Ke-79, Minta Keadilan Untuk Korban Meninggal

Medan - Aksi damai dugaan penggelapan handphone milik korban pembunuhan Rita Jelita Sinaga, meminta Polda Sumut memproses juru periksa (Juper) Polsek Medan Sunggal inisial...

Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!

Bandung – Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus logo Nahdlatul Ulama (NU) dari kantor Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU)...

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Daerah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GBKP

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara,...

Jamaah Haji Tiba di Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut kedatangan jemaah haji kloter 15 yang baru saja menyelesaikan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. Acara penyambutan ini berlangsung di...