Pembangunan Gedung Pos Pelayanan Publik Desa Hutatoruan I Tarutung Yang Terbengkalai

Taput – Proyek Pembangunan Gedung Pos Pelayanan Publik Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara yang bernilai ratusan juta rupiah diduga terbengkalai.

Bangunan berlokasi di desa Hutatoruan I Dusun ragi hidup itu mendapat perhatian banyak pihak pemerhati agar dikaji secara yuridis.

Proyek Gedung Balai Pelayanan Publik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 berpotensi rugikan negara yang sampai saat ini belum digunakan, ada apa ?
bangunan gedung Balai pelayanan publik yang mulai dikerjakan pada tahun 2024 lalu itu, saat ini hanya berupa gedung yang belum terisi pasilitas dan air dimana lokasi bangunan tersebut diduga terjadi adanya penyimpangan pembangunan terutama pada Gedung Pelayanan Publik.

Proyek pembangunan gedung pelayanan publik itu menggunakan Dana Desa (DD) Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Tahun anggaran 2024.

Pada papan Proyek diterangkan sebagai penanggung jawab kegiatan, Manuel DM Lumban Tobing sebagai Kepala Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dengan Pagu dana senilai Rp. 272.195.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) 60 hari kerja.

Dari pantauan awak media pada, Selasa(14/1/2024) Proyek Pembangunan Gedung tersebut diduga berpotensi adanya Kerugian Uang Negara, terindikasi oknum Kepala Desa Hutatoruan I selewengkan dana pelaksanaan gedung.

Sekretaris DPD Team Operational Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI), Alfredo Sihombing, menjelaskan perlu perhatian serius secara Yuridis oleh APH Kejaksaan Tinggi Tapanuli Utara untuk mencari Sebab Hukumnya Kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Publik yang terbengkalai yang menelan biaya Ratusan Juta Rupiah tersebut.

Bisa juga secara langsung ditelusuri oleh APH terhadap penilaian akan kredibilitas Penanggung jawabnya. Artinya Penanggung jawab kegiatan apakah murni atau tidak, sesuai kah dengan mekanisme prosedur proses pekerjaan tersebut kata Alfredo.

Penegakan Supremasi Hukum di Ranah Tipikor nya masih ada terkesan berpotensi dan Bertendensi Tebang pilih. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

STM Nasional Wartawan Lapor Pajak

Medan - Riza Koko wakil bendahara melaporkan pajak tahunan STM Nasional Wartawan , di Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I Lt. I dan Lt....

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Rakyat Karo Bersuara Apresiasi Polres Karo, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi Lebih Maksimal

Karo - Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh aliansi masyarakat Rakyat Karo Bersuara pada Rabu(29/4/2026) menghadirkan pesan kuat : apresiasi terhadap kinerja kepolisian,...

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

MEDAN- Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...