Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!

Bandung – Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus logo Nahdlatul Ulama (NU) dari kantor Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) Jawa Barat memantik gelombang protes keras dari warga Nahdliyin serta tokoh-tokoh Islam di Jawa Barat. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol organisasi Islam terbesar di Indonesia dan dianggap telah mencederai nilai-nilai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

Tak hanya itu, pernyataan TSL dan LG yang menyebut kegiatan keagamaan seperti istighotsah dan santunan yatim piatu sebagai “keributan”, serta dugaan penggunaan kelompok preman untuk menghadapi para kiai dan santri, semakin memperparah situasi dan memicu kemarahan publik.

Salah satu tokoh yang menyuarakan protes keras atas tindakan ini adalah Ketua Umum Majelis Dzikir dan Shalawat (Mazolat) Pillar Jagat, H. Fawaidz Abdul Qudus, SH. Dalam pernyataan resminya, ia menilai tindakan TSL dan LG sebagai bentuk penghinaan terhadap NU dan agama Islam secara umum.

“Kami menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk arogansi dan premanisme yang mencoba merusak marwah NU serta mencederai nilai-nilai ajaran Islam,” tegas H. Fawaidz kepada awak Media, Senin (30/6).

H. Fawaidz menyebut bahwa penghapusan simbol organisasi keagamaan, terutama yang dilakukan secara sepihak, intimidatif, dan dengan potensi melibatkan unsur kekerasan, adalah pelanggaran moral dan hukum.

“NU adalah organisasi besar yang telah membuktikan komitmennya dalam membela bangsa dan agama. Tidak boleh ada satu pun pihak yang seenaknya merusak kehormatan para ulama dan warga Nahdliyin,” lanjutnya.

Menanggapi insiden ini, H. Fawaidz mengimbau seluruh kader dan simpatisan NU di Jawa Barat agar tetap menjaga solidaritas, tidak terpancing provokasi, dan merapatkan barisan dalam membela marwah organisasi.

“Kekuatan NU adalah pada persatuan. Kita tidak boleh lemah menghadapi pelecehan terhadap simbol dan tradisi yang kita junjung tinggi,” katanya.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku secara adil dan tegas.

“Kami meminta agar aparat tidak tinggal diam. Siapa pun yang terbukti memprovokasi, mengintimidasi, dan menghina simbol agama maupun ormas Islam harus ditindak secara hukum, agar tidak menjadi preseden buruk yang merusak harmoni sosial,” tegasnya.

Aksi sepihak TSL dan LG kini menjadi perhatian serius masyarakat Nahdliyin di Jawa Barat. Banyak yang mengkhawatirkan tindakan semacam ini bisa memicu konflik horizontal apabila tidak segera ditangani secara bijak dan adil oleh aparat berwenang.

PWNU Jawa Barat dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi darurat dalam waktu dekat untuk merespons situasi ini dan merumuskan langkah hukum serta moral dalam rangka menjaga kehormatan NU dan kedaulatan lembaga usaha milik umat. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...