Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Polisi Dalami Peristiwa Pengeroyokan Mencari Hati di Muara Batang Gadis

Neracanews  | Mandailing Natal – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Maura Batang Gadis, Polres Mandailing Natal (Madina) sampai saat ini masih mendalami laporan pengeroyokan korban bernama Mencari Hati Giawa yang terjadi pada Sabtu, 5/10/2024 yang lalu.

Laporan dari korban dimasukkan tanggal 5 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/38/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA.

Tiga orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap Mencari Hati Giawa dilaporkan ke Polsek Muara Batang Gadis. Ketiganya yakni, WJ, WR dan SI.

Dalam kronologis kejadian yang diceritakan pelapor, dirinya dipukul di Perumahan Divisi III Sago, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis oleh ketiga pelaku. Pelaku disebut memukul bagian wajah korban sehingga luka bagian daerah wajah dan kepala.

Laporan dari Hati Mencari Hati Giawa pun telah diproses Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis. Saat ini polisi sedang menyelidiki laporan korban.

Hal ini disampaikan Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, S.H M.H, kepada Neracanews melalui pesan WhatsApp nya pada Jumat tanggal 8/11/2024. Kapolsek Akmaludin menyebut, sejumlah saksi dalam peristiwa itu sudah dilakukan pemeriksaan.

Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah kita berikan bagi korban,” kata Akmaluddin.

Akmal juga menerangkan, proses hukum atas laporan Mencari Hati Giawa sedang diproses. Penegak hukum, kata Akmal, tidak ada pilih kasih, atau tumpang tindih dalam menanganani hukum di wilayahnya. Jadi, kita harus bersabar karena semuanya ada prosedur yang harus kita jalankan,” imbuhnya.

Tahap proses hukum selanjutnya, polisi berpangkat balok dua emas dipundaknya ini mengatakan penyidik bakal memanggil tiga orang saksi lainnya.

Untuk diketahui, kata Iptu Akmaluddin kurang lebih 1 bulan bertugas sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis. Kasus besar sudah berhasil diungkap seperti curanmor, pencuri hand phone, dan tangkap bandar narkoba kelas kakap. (*)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

LBH Medan Menduga Tindakan Penembakan yang Dilakukan Kapolres Belawan Tidak Sesuai Prosedur

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...