Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Kedatangan Tahanan Anak, LPKA Palu Berikan Pengarahan dan Perkenalan Lingkungan

Palu – Kedatangan Satu Orang Tahanan Anak dari Kejaksaan Negeri Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berikan Pengarahan dan Perkenalan Lingkungan, Jumat (3/5/24) Sore.

Pengarahan tersebut bersifat penting, khususnya bagi Anak Binaan baru di LPKA Palu. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lapas/Rutan/LPKA.

Bertempat di Aula Terbuka, Anak Binaan baru menerima informasi tentang tata tertib dan larangan serta informasi mengenai program pembinaan yang di LPKA Palu.

Selain memberikan pengarahan, petugas juga mengajak tahanan anak baru untuk berkenalan dengan teman-temannya yang ada di LPKA, dan dilanjutkan dengan perkenalan lingkungan seperti klinik, dapur, ruang kunjungan, Aula, Musholla, Pojok Baca, Ruang Pendidikan, Ruang Klaksson Mbak, Ruang Fitness, dan lain sebagainya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan bahwa pengarahan mengenai tata tertib dan program pembinaan ini merupakan bagian dari masa perkenalan lingkungan, serta sebagai salah satu upaya waspada jangan-jangan dalam mencegah resiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang bisa saja terjadi kapanpun.

“Pengarahan tata tertib, kewajiban dan hak serta penyampaian tentang program pembinaan yang ada di LPKA Palu harus selalu diberikan kepada tahanan anak baru sebagai bentuk perkenalan lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedepannya Anak tersebut dapat menaati segala aturan yang berlaku dan mampu mengikuti semua program pembinaan di LPKA Palu,” ucap Ka. LPKA Revanda.

Dengan kegiatan pengenalan lingkungan ini diharapkan Anak Binaan baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan LPKA Palu dan mantaati peraturan serta mengikuti program pembinaannya.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berpesan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan agar memberikan perhatian kepada Warga Binaan/Anak Binaan baru terkait aturan-aturan yang berlaku di Lapas/Rutan/LPKA.

“Dengan diadakannya pengarahan dan perkenalan lingkungan, diharapkan seluruh tahanan baru bisa mengerti akan aturan maupun SOP yang dibuat oleh UPT Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...