Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Kedatangan Tahanan Anak, LPKA Palu Berikan Pengarahan dan Perkenalan Lingkungan

Palu – Kedatangan Satu Orang Tahanan Anak dari Kejaksaan Negeri Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berikan Pengarahan dan Perkenalan Lingkungan, Jumat (3/5/24) Sore.

Pengarahan tersebut bersifat penting, khususnya bagi Anak Binaan baru di LPKA Palu. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lapas/Rutan/LPKA.

Bertempat di Aula Terbuka, Anak Binaan baru menerima informasi tentang tata tertib dan larangan serta informasi mengenai program pembinaan yang di LPKA Palu.

Selain memberikan pengarahan, petugas juga mengajak tahanan anak baru untuk berkenalan dengan teman-temannya yang ada di LPKA, dan dilanjutkan dengan perkenalan lingkungan seperti klinik, dapur, ruang kunjungan, Aula, Musholla, Pojok Baca, Ruang Pendidikan, Ruang Klaksson Mbak, Ruang Fitness, dan lain sebagainya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan bahwa pengarahan mengenai tata tertib dan program pembinaan ini merupakan bagian dari masa perkenalan lingkungan, serta sebagai salah satu upaya waspada jangan-jangan dalam mencegah resiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang bisa saja terjadi kapanpun.

“Pengarahan tata tertib, kewajiban dan hak serta penyampaian tentang program pembinaan yang ada di LPKA Palu harus selalu diberikan kepada tahanan anak baru sebagai bentuk perkenalan lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedepannya Anak tersebut dapat menaati segala aturan yang berlaku dan mampu mengikuti semua program pembinaan di LPKA Palu,” ucap Ka. LPKA Revanda.

Dengan kegiatan pengenalan lingkungan ini diharapkan Anak Binaan baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan LPKA Palu dan mantaati peraturan serta mengikuti program pembinaannya.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berpesan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan agar memberikan perhatian kepada Warga Binaan/Anak Binaan baru terkait aturan-aturan yang berlaku di Lapas/Rutan/LPKA.

“Dengan diadakannya pengarahan dan perkenalan lingkungan, diharapkan seluruh tahanan baru bisa mengerti akan aturan maupun SOP yang dibuat oleh UPT Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...

Masinton Nahkodai DPC PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah Priode 2025-2030

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Melalui Konfrensi Cabang (Kofercab) PDI- Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Hasian, Masinton...