Kamis, November 13, 2025
spot_img

Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Batahan Tegaskan Agar Guru Jangan Berpolitik Praktis

Neracanews | Mandailing Natal – Koordinator Pendidikan Wilayah ( KORWIL ) Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Budi Purnomo, S Pd. menegaskan agar para Guru yang dijuluki Pahlawan Tanpa Tanda jasa untuk tidak ikut berpolitik praktis dan itu tidak dibenarkan, terlebih para Guru yang Aparat Sipil Negara ( ASN ) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saya tekankan para Guru agar tidak berpolitik praktis. Saya selaku Korwil menekankan itu. Saya minta agar para Guru menjalankan Tugas Pokok Pungsi (Tupoksi) nya sebagai pendidik siswa-siswi disekolah untuk mencerdaskan anak bangsa diwilayah kerjanya masing-masing.

Saya tekankan mulai diambang awalnya tahapan pesta demokrasi baik di tingkat desa dan umumnya semua jenis dan tingkatkan yang kita ketahui di tingkat desa yaitu pemilihan kepala desa di Kecamatan Batahan ada 10 ( Sepuluh ) Desa yang sejak tanggal 1 ( Satu ) Agustus sampai 10 Agustus 2023 sudah masuk hari kompanye bagi para calon kepala desa di pesta demokrasi pilkades serentak tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 21 Agustus 2023.

Saya mintak kepada para Guru untuk tidak mencari-cari masalah karna ketika timbul masalah susah menyelesaikannya seperti Pribahasa ” Lebih Baik Mencegah Dari Pada Mengobati ”

Saya minta kepada seluruh kepala sekolah sekecamatan Batahan untuk bekerjalah sebagai kepala sekolah atau sebagai guru dan kepala sekolah agar menjalankan Tupoksi nya sebagai kepala sekolah, Bapak dan ibu kepala sekolah agar terus tidak terlibat pada politik praktis apalagi berpihak kepada salah satu yang berkompetisi, jangan memfitnah atau bercerita bohong untuk menguntungkan salah satu calon sementara bapak dan ibu tidak ada hubungan langsung dengan kandidat karna ada acaman pidananya. Bermasyarakatlah dengan menunjukkan bahwa bapak dan ibu sebagai panutan dan orang yang berpendidikan ditengah – tengah masyarakat karna bapak dan ibu digaji oleh negara untuk menyampaikan yang benar.

Sebagaimana, saya setiap rapat koordinasi dengan para kepala sekolah sudah saya tekankan itu, jika itu terbuktikan dan benar bapak dan ibu lakukan saya selaku Korwil akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku mulai dari sangsi administrasi sampai kepada pidananya setelah melaporkanya kepada Bapak kepala Dinas Pendidikan sebagai atasan saya, papar Korwil

Demikian penyampaian Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Batahan kepada media ini ketika dimintai tanggapannya dalam memasuki tahapan pesta demokrasi di negeri ini di semua tingkatan. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...