Poldasu Akan Tindak tegas Pawai dan konvoi Tahun Baru

Neracanews | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran tidak memberikan izin perhelatan pawai yang mengundang kerumunan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Situasi masih diselimuti pandemi Covid-19. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pawai Perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan serta menciptakan klaster baru Covid-19,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (22/12).

“Apabila ada masyarakat yang tetap menggelar pawai saat perayaan Tahun Baru Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas,” sambung juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, memakai masker, jaga jarak serta tidak berkerumunan.

“Himbauan prokes ini disampaikan dengan ditingkatkannya Operasi Yustisi menjelang Natal dan Tahun Baru dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19,” ucapnya

Mantan Kapolres Biak Papua ini menambahkan, Polda Sumatera Utara akan menempatkan personel di setiap gereja dan obyek vital untuk melakukan pengamanan.

“Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan terus membangun koordinasi dengan para pengurus gereja, tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda untuk mendukung pengamanan saat Natal. Serta menyampaikan himbauan agar membagi jadwal Ibadah, mematuhi kapasitas gereja tidak lebih dari 50 persen, kapasitas Tempat wisata 50 persen, kapsitas Mall tempat hiburan rumah makan juga 50 persen. Hal ini dilakukan mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi Covid-19.

“Ya memang harus ada pengetatan terkait kapasitas di dalam geraja 50 persen, mall, rumah makan, tempat wisata 50 persen. Kemudian masyarakat juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...