Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di bidang kesehatan.

PROBIS telah berjalan sejak tahun 2025 dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat Sumut. Memasuki tahun 2026, program tersebut tetap dilanjutkan dengan fokus pada penyempurnaan dan perbaikan layanan. Pemprov Sumut juga menyiapkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.

“Sudah dimulai sejak 2025, tahun 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan, kami juga kemarin mendengar keluhan UHC (Universal Health Coverage) ini, tentu sebagai momen perbaikan, dan kita optimalisasi digitalisasi, jadi ada layanan yang kita siapkan untuk pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut Dikky Anugrah pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).

Sebagai informasi, PROBIS memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada tahun 2025, Sumut juga berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

Capaian tersebut diraih dua tahun lebih cepat dari target yang direncanakan. Tingkat kepesertaan mencapai 100 %, dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 %. Selain itu, telah terjalin kerja sama pemenuhan layanan berobat gratis dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di seluruh Sumut.

“Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara ditargetkan mendapat jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi,” kata Dikky.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal mengatakan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan. Terkait kasus penolakan pasien yang sempat viral di media beberapa waktu lalu, pihaknya telah menurunkan tim ke rumah sakit yang bersangkutan.

“Kami sudah turun di RS dan kami sudah lakukan pengecekan, klarifikasi termasuk pengujian SOP untuk nantinya diambil satu kesimpulan, dari kesimpulan itu akan diambil keputusan atau rekomendasi,” kata Hamid. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...