12 Pintu Ruko di Pasar Inpres Simpang 4 Rata Dilalap Sijago Merah

Nagan Raya – Neraca News | Telah terjadi kebakaran menjelang subuh di pasar inpres desa simpang 4 kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya,” Selasa 12 Desember 2022.

Sebanyak 12 ruko di pasar inpres simpang 4 ludes dilalap si jago merah, kebakaran diduga kuat karena aliran pendek.

Menurut kepada BPBD Nagan Raya Irfan mengatakan pada pukul 03,30 petugas pemadam kebakaran bergerak ke TKP kebakaran dengan mengerahkan 6 unit mobil pemadam kebakaran TKP Alhamdulillah akhirnya api dapat dipadamkan pukul 06,00 wib, dengan anggota pemadam sebanyak 33 personil,” Kata Irfan.

Menurut Kapolres Nagan Raya AKBP Sitiyawan Eko Prasetiya, S. H. S. I. K melalui Polsek Kuala UPDA Mursal sip mengatakan bahwa untuk sementara dalam penyelidikan jadi kita belum tau apa penyebab terjadi kebakaran, dan juga mengenai kerugian juga belum tahu karena masih dalam penyelidikan,” Kata Polsek IPDA Mursal sip.
(Dani, S)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...