Wagubsu Bersama Bupati Asahan Resmikan Mesjid Istiqomah Al Musannif

Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama Bupati Asahan meresmikan Masjid Istiqomah Al Musannif di Dusun VII Tasik, Desa Air Joman, Selasa (30/05/2023). Turut juga hadir Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, Kakan Kemenag, Ketua MUI, BKM Mesjid Istiqomah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan masyarakat.

Atas kedatangan Wagubsu dan Bupati Asahan bersama rombongan, Ketua BKM Istiqomah Al Musannif Wagiman, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. “Atas nama BKM dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wagubsu yang juga merupakan Ketua Yayasan Haji Hanif beserta Bupati Asahan dan rombongan dalam peresmian Masjid Istiqomah Al Musannif. Masjid yang berada di Dusun VII Tasik ini, merupakan salah satu sasaran dari program hibah 99 masjid yang dicanangkan oleh Yayasan Haji Anif, ” ujar Wagiman.

Sementara Bupati Asahan H. Surya Bsc mengawali sambutannya mengucapkan rasa syukur atas rampungnya pembangunan Masjid Istiqomah Al Musannif. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan serta kepada Wagubsu yang juga merupakan Ketua Yayasan Haji Anif, atas kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan Masjid ini”, ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati Asahan juga mengatakan bahwa Masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam, tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Di samping sebagai tempat melaksanakan ibadah, Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan keislaman. “untuk itu saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga dan memakmurkan masjid ini bersama – sama”, pungkas Bupati.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum dalam sambutannya berharap dengan dibangunnya Masjid ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam melaksanakan ibadah atau kegiatan kegiatan keislaman lainnya.

Selanjutnya beliau mengatakan pembangunan Masjid Istiqomah Al Musannif adalah salah satu program dari Yayasan Haji Anif untuk membangun 99 Masjid. “Alhamdulillah hari ini dari 99 Masjid yang ingin dicanangkan oleh almarhum orang tua kami, Masjid Istiqomah Al Musannif yang terletak di Dusun VII Tasik, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan merupakan Masjid ke- 31 yang sudah kami selesaikan”, ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menyerahkan sepenuhnya kemakmuran dan pengelolaan Masjid kepada BKM dan masyarakat sekitar. “Saya sangat berharap Masjid Istiqomah Al Musannif ini selain menjadi tempat ibadah, dapat juga dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan pengajian atau tempat kegiatan islam lainnya”, tandas Wagub.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan tali asih kepada Bilal Mayit, Penggali Kubur yang diserahkan oleh H . Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. Selanjutnya kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Prasasti sekaligus Pemotongan pita yang di lakukan oleh Wagubsu didampingi Bupati Asahan dan tamu undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...