Kamis, April 17, 2025
spot_img

Tak Tahan Dengan Aroma Ternak Ayam, Warga Beraudiensi ke DPRD Langkat

Puluhan warga Dusun X Petak Serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat datang beraudiensi ke DPRD Langkat mengadukan aktifitas ternak ayam yang aromanya mengganggu warga sekitar.

Puluhan warga yang datang bersama Kuasa Hukum warga, Mas’ud, SH, diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Langkat diruang kerja Komisi B saat mereka akan melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026, Selasa (15/4/2025).

Mas’ud yang mewakili 31 orang warga yang keberatan atas keberadaan ternak ayam mengatakan aktifitas ternak ayam pedaging ini sangat meresahkan warga.

Pasalnya, jarak kandang ayam dengan jalan utama desa hanya sekitar 3 meter dan dekat dengan permukiman warga. Warga sudah juga melaporkan ke pihak Kepala Dusun, Kepala Desa serta pihak Satpol PP, namun malah warga mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan pengusaha ternak ayam yang diperkirakan memiliki kapasitas populasi 500.000 ekor ayam.

“Ini merupakan kejahatan lingkungan, karena itu kami mengadu ke Komisi B DPRD Langkat,” ungkap Kuasa Hukum warga.

Selanjutnya salah seorang ibu-ibu yang ikut beraudiensi, meminta DPRD Langkat cepat menindak lanjuti persoalan ini sebab dengan adanya ternak ayam ini terganggu juga aktifitas jualannya.

“Kami ini orang tak punya, jadi tolong lah kami, kami diintimidasi,” keluh si ibu dengan nada lirih kepada Komisi B.

Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting, SH. MH menyambut baik aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD Langkat. Kami akan tampung apa yang disampaikan warga dan kami siap membantu masyarakat. Untuk menindak lanjuti aduan warga ini, Komisi B DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, pihak Kecamatan maupun Desa, perwakilan warga serta pengusaha ternak ayam yang informasinya berdomisi di Helvetia Medan.

Selain dinas terkait, ditegaskan Sedarita Ginting yang juga pernah menjadi Pengacara ini, pihaknya akan membawa persoalan ini ke lintas Komisi di DPRD Langkat sebab berkaitan dengan perizinan yakni Komisi A dan terkait dengan lingkungan yakni Komisi D.

Hadir dalam menerima audiensi warga yakni Wakil Ketua Komisi B Juriah, Sekretaris Komisi B Arifuddin, Anggota Komisi B Martono, Sunarman, Safitri Harianto, Jhon Binsar A Ketaren, Elfa Susana dan Anggota Komisi C DPRD Langkat Purwanto yang berasal dari Dapil I yang ikut bersama warga. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...