Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba Buka Acara Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kabanjahe – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si buka acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 yang dilaksanakan melalui zoom meeting di Karo Command Center (KCC), Senin (29/05/2023).

Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan suatu program yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh kembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Dalam sambutan Sekda Kab. Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia khususnya Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak yang melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid secara daring di Kabupaten Karo.

“Dalam hal penguatan kelembagaan regulasi yang telah diterbitkan yaitu Peraturan Daerah Kab. Karo Nomor 05 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, ini merupakan bukti komitmen kuat antara Bupati dan DPRD dalam rangka perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Karo”, ungkap sekda.

“Semoga kebijakan yang telah dikeluarkan dapat menjadi acuan dan pedoman bagi segenap lembaga atau organisasi dalam melaksanakan pembangunan yang responsif terhadap anak”, lanjut sekda.

“Dapat kami sampaikan Pemerintah Kabupaten Karo telah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama selama 3 Tahun berturut-turut, untuk itu saya menghimbau untuk seluruh jajaran pemerintah, stakeholder, dunia usaha, media massa dan masyarakat agar meningkatkan peran serta dalam pemenuhan hak anak”, tambahnya.

Sekda Kab. Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si berharap dengan adanya Verifikasi Lapangan Hybrid ini bisa menjadi sarana bahan kritik, saran dan masukan yang membangun sehingga bisa memenuhi yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik serta bisa maksimal dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada seluruh anak di Kabupaten Karo. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...