Sabungan Parapat Harapkan Status Bencana Nasional Ditetapkan, Guna Penanganan Komprehensif Beberapa Kabupaten/Kota di Sumut

Taput (Neracanews) – Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Taput sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Tapanuli Utara, Sabungan Parapat, meminta Pemerintah Pusat menetapkan banjir dan longsor yang melanda Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Utara menjadi status Bencana Nasional.

Sabungan menyatakan keprihatinan atas musibah yang terjadi beberapa hari terakhir, dan menekankan bahwa diperlukan penanganan optimal dan menyeluruh mengingat dampak yang cukup besar, banyak nya korban jiwa, kerusakan sarana/prasarana, terputusnya akses jalan antar kabupaten dan komunikasi juga tidak bisa (jaringan tidak ada) dan aliran listrik padam.

Data sementara yang di kutip dari rilis Polda Sumatera Utara merilis data terbaru penanganan banjir dan longsor di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November, yakni 147 orang meninggal dunia dan 28.427 orang mengungsi.
Ia kemudian merincikan data korban luka-luka, yakni 32 luka berat, serta 722 orang luka ringan. Sementara itu, 174 orang dinyatakan masih dalam pencarian dan rusaknya lahan-lahan pertanian mengakibatkan ekonomi hampir lumpuh.

Wilayah terdampak bencana, yakni Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Nias, Padangsidimpuan. Daerah yang juga terdampak, yakni Langkat, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Medan, Deli Serdang, Tanah Karo, Tebingtinggi.

“Sangat disayangkan, betapa kurang tanggapnya Pemerintah Pusat terhadap status Bencana Nasional yang menimpah beberapa kabupaten/kota. Kita berharap penanganannya melibatkan kementerian dan lembaga terkait dari pusat,” ungkap Sabungan yang juga , Minggu (30/11/2025), di kediamannya di Sipoholon.

Menurutnya, dengan status Darurat Bencana Nasional, penanganan dampak bencana akan menjadi lebih cepat dan komprehensif. Dia mengutip kasus di Tapanuli Tengah juga Sibolga, di mana warga sudah kesulitan bahan makanan, serta kondisi beberapa desa di Tapanuli Utara saat ini masih sulit dijangkau bantuan.

“Kondisi di lokasi terdampak sampai saat ini masih memprihatinkan – akses jalan dari Taput menuju Tapteng belum dapat di tembus sepenuhnya. Meskipun beberapa bantuan sudah masuk melalui jalur udara oleh Basarnas, TNI, dan Polri, tapi masih terasa minimnya distribusi bahan kebutuhan pokok dan juga BBM,” katanya.

Pria yang peduli pendidikan ini menjelaskan, masyarakat di daerah terdampak saat ini membutuhkan kebutuhan dasar seperti obat-obatan, makanan, pakaian, selimut, serta BBM yang sulit ditemukan. “Seperti di Kecamatan Adiankoting, banyak pengendera terjebak karena jalan tertimbun longsor. Solar dan pertalite sangat sulit didapatkan,” ungkapnya.

Sabungan juga menyebutkan bahwa DPC PDIP Taput Jumat kemarin (28/11/2025) telah menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa beras, makanan cepat saji, dan telur ke posko dapur umum Desa Sibalanga.

Bahwa terkait kondisi saat ini Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat telah menetapkan status Tanggap Darurat di kabupatennya, sejalan dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menetapkan Sumut dalam status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.oleh karena itu Sabungan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan status menjadi Darurat Bencana Nasional, demi kemanusiaan dan mempercepat pemulihan di daerah terdampak serta penanganan, pemilihan dan pembangunan yang lebih cepat.

Hal lain yang perlu sebagai Pertimbangan Pak Presiden adalah karena keterbatasan dana yg dimiliki oleh daerah terutama saat efesiensi yg diterapkan oleh Pak Presiden, menjadi semakin terbatasnya kemampuan daerah untuk mengatasi dan menanggulangi bencana yg terjadi.
Sabungan berharap dan memohon kiranya Pak Presiden Prabowo Subianto, sudah waktunya segera menetapkan bencana Nasional tentunya sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.

Usulan Penetapan Status Darurat Nasional, berdasarkan analisis yang dilakukan, jika bencana memiliki dampak yang luas, parah, dan melampaui kapasitas penanganan nasional secara keseluruhan, BNPB akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menetapkan status Darurat Bencana Nasional.

Perlu dicatat bahwa status Darurat Bencana Nasional hanya diberikan untuk bencana dengan dampak ekstrem, seperti bencana alam skala besar yang melibatkan beberapa provinsi atau menyebabkan kerusakan massif. Untuk bencana skala lebih kecil, status darurat dapat ditetapkan oleh Gubernur (tingkat provinsi) atau Bupati/Walikota ‘tingkat kabupaten/kota’. (Henry)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...