Neracanews | Mandailing Natal – Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024, kepada Narapidana dan Anak Binaan di laksanakan di Lapangan Rutan Kelas IIB Natal. Sabtu, 17/08/2024.
Rangkaian kegiatan, Pada Pukul 07.00 Wib, Mewakili Bupati Madina, Camat Natal Mulia Gading SE, beserta rombongan Forkopimcam Natal, dan tamu lainnya tiba di Rutan Kelas IIB Natal untuk mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024.
Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Kepala Rutan Kelas IIB Natal Muhammad Zulkifli SH, MH memberi kata sambutan, dilanjutkan dengan membacakan kata sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang dibawakan langsung oleh Camat Natal Mulia Gading SE.
Selanjutnya pembacaan SK Remisi Umum tahun 2024 oleh Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Tanwir Hasan).
Setelah itu, Mewakili Bupati, Camat didampingi oleh Forkopimcam Natal menyerahkan SK Remisi Umum tahun 2024 secara simbolis kepada perwakilan Narapidana.
Sebanyak 43 (Empat puluh tiga) orang warga binaan Rutan Kelas IIB Natal mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024, dengan rincian RU I :
1 bulan : 02 orang
2 bulan : 02 orang
3 bulan : 12 orang
4 bulan : 08 orang
5 bulan : 15 orang
6 bulan : 02 orang dan RU II :
3 bulan : 01 orang.
Pelaksanaan upacara pemberian remisi umum tahun 2024 secara simbolis oleh Camat berlangsung aman dan lancar dengan ditutup doa.
Selanjutnya, Rombongan Camat meninggalkan Rutan Kelas IIB Natal menuju Lapangan Merdeka Natal untuk melaksanakan upacara pengibaran bendera HUT RI ke-79. (AHS)