Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Hudopa Nauli Digelar Polres Tapteng

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Hudopa Nauli, Rabu (01/04/26).

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., menyatakan bahwa reka ulang ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan. Kegiatan berlangsung mulai dari Jam 10.00 WIB, tepatnya berlokasi di Lapangan Mako Polres Tapteng dengan pengawalan ketat petugas.

“Gelar Rekontruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, sehingga modus operandi tersangka menjadi terang benderang,” Ujar Iptu Dian.

Tambah Iptu Dian menjelaskan, Rekonstruksi ini merujuk pada peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, di sebuah warung milik warga di Dusun III Hubu, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka utama, Dippos Hutabarat (40), memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan detik-detik penyerangan terhadap korban, Edi Manalu (36). Perselisihan di lokasi kejadian menjadi pemicu tindakan kekerasan yang berujung maut tersebut.

Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, LKBH Sumatera Utara (Pendamping Hukum) serta Saksi-saksi di lokasi kejadian dan keluarga korban.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah batu sungai, sebatang kayu sepanjang 80 cm, serta pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Subsider Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Tersangka bersikap kooperatif selama memerankan adegan, sementara keluarga korban mengikuti proses dengan tertib.

“Seluruh adegan diperagakan dengan baik oleh tersangka dan para saksi. Selanjutnya, berkas perkara akan segera kami rampungkan untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” tutup Kasat Reskrim (Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Tapteng Dukung Tata Kelolah Keuangan Daerah Yang Baik, Pemkab Tapteng Turut Entry Meeting LKPD

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi, mengikuti Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025,...

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika dalam penataan trotoar. "Pembangunan Medan harus mempunyai...

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2026–2030. Langkah ini dilakukan seiring...

Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

Kabanjahe – Bupati Karo didampingi Wakil Bupati Karo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025...

Wujudkan Karo Berbudaya, Bupati Karo Hadir Konser Pena Emas Ferly Sitepu

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., serta Ketua Komite II...