Kamis, April 17, 2025
spot_img

Pungli Di Satpas Polres Pelabuhan Belawan Merajalela, SIM C Dibandrol Rp 700.000,- Tanpa Ada Ujian Teori dan Praktek

Neracanews | BELAWAN – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, slogan bebas pungli yang digembar gemborkan oleh Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Edyanto, S.H., S.I.K., tidak berlaku di SATPAS Polres Pelabuhan Belawan.

Hal itu terbongkar saat awak media mewawancarai seorang pemohon sim berinisial FR yang dikenakan biaya tujuh ratus ribu rupiah disatpas polres belawan saat akan mengurus SIM C baru, kamis (20/06).

FR menjelaskan bahwa dirinya ingin membuat SIM C, kemudian pemohon tersebut bertanya kepiket SATPAS.

“Pas saya datang kan ada yang jaga piket bang, terus polisi yang di piket itu nanya mau ngapain, terus saya jawab mau urus SIM C. Dia langsung nanya apakah sudah ada yang membantu dan saya jawab belum, ” ujar FR.

“Pas awak tanya bisa bantu gak bang? dia langsung jawab bisa dan dia memberikan harga Rp 700.000, – (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) paling lama setengah jam selesai, ” sambung FR.

FR juga menjelaskan bahwa petugas piket SATPAS berinisial Brigadir E.S.S meminta KTP FR dan menyerahkannya ke loket 2.

“Gak sampe satu jam lah ngurusnya bang, Cuma kasih KTP, terus foto, gak sampai 15 menit setelah foto dan disuruh isi data SIM C selesai, ” sambungnya.

“Bayar uang Rp 700.000, – (Tujub Ratus Ribu Rupiah) nya di loket 4 sama Brigadir DW”, tutupnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP saat dikonfirmasi terkait pungli yang menguntungkan diri pribadi dan merugikan negara belum memberikan keterangan resminya.(021)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...