PTPN IV Unit Kebun Timur Jelaskan Kronologis Sengketa Lahan di Desa Kampung Kapas I

Neracanews | Mandailing Natal – Gelar Konfrensi Pers Pihak PTPN IV Unit Kebun Timur jelaskan Kronologis terkait sengketa lahan antara Desa Kampung Kapas I Kecamatan Batahan dengan PTPN IV Kebun Timur pada Tanggal 14/15/03/2022.

Konfrensi Pers tersebut menghadirkan Para Pihak dari Desa Batu Sondat diantaranya Zulkarnaen Mantan Kepala Desa Batu Sondat , menurut Zulkarnaen bahwa Lahan yang di Klaim Warga Desa Kampung Kapas I merupakan areal Batu Sondat bukan Lahan II seperti yang di klaim Mereka, Zulkarnaen menambahkan Tahun 2003 seluruh lahan Ulayat Desa Batu Sondat telah di serahkan kepada PT. Agro Andalas Nusantara ( AAN ) untuk di jadikan Program Inti – Plasma dan telah di sepakati bersama termasuk Desa Kampung Kapas sebagaimana izin lokasi PT. AAN.

Hal yang sama di kuatkan oleh Rusdan Nst bahwa Seluruh lahan yang di berikan ke PT.AAN adalah Tanah Ulayat Desa Batu Sondat dan Tahun 2005 Lahan tersebut ( Izin lokasi ) di Take – Over Ke PTPN IV adapun lahan Plasma Desa Batu Sondat semulanya berada di Afdeling I dan IV di pindahkan ke Koto Puat ( seberang ) jelas Rusdan, Saya bisa buktikan bahwa seluruh areal yang di tanami PTPN IV Kebun Timur merupakan Tanah Ulayat Desa Batu Sondat dan diatasnya pernah terbit IPK atas Nama Rusdan , Zulkarnaen, Firdaus serta Sahrol dan seluruh Fee Kayu yang di ambil oleh PT. Palmaris Raya di bayarkan ke Desa Batu Sondat imbuh Rusdan.

Kabid Distrik II Nofan Herawan yang sengaja hadir dalam Konferensi Pers ini menyarankan Agar Pendamping Hukum Warga Kampung Kapas I tempuh Jalur Hukum Jika Punya Data Akurat, silahkan saja PH Warga tempuh jalur hukum dan tidak baik melakukan okupasi lahan sebelum ada keputusan yang ingkrah dari Pengadilan saran Nofan Irawan, Nofan juga menambahkan mari kita datangkan BPN untuk memcocokan titik kordinat dan peta bidang yang telah mereka keluarkan tegas nofan irawan yang juga mantan SDM PTPN IV Kebun Balap.

Konferensi pers di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 19/03/2022 di Kantor PTPN IV Kebun Timur hadir diantara Asisten SDM PTPN IV Kebun Timur And Halim Siregar, Kabid Distrik II Nofan Herawan, Tokoh dan Ninik Mamak Desa Batu Sondat Zulkarnaen, Rusdan, Arlan serta Mantan Menejer PT. AAN Ir. Irfa Kenedi. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...