Neracanews | Mandailing Natal – Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, diselenggarakan bertempat di Halaman Kantor Camat Natal. Minggu, 04 Februari 2024.
Kegiatan simulasi ini dilakukan dalam rangka Pemantapan Penguasaan Tata cara (Standard Operating Procedure) pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan tujuan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penulisan dokumen berita acara.
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dan penggunaan Aplikasi SiRekap, PPK Natal (Rinal Gibran) menjelaskan, sistem tatacara dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan suara yang akan di laksanakan di TPS kepada peserta KPPS yang sebagai panitia penyelenggara di tiap-tiap TPS agar memahami dalam pelaksanaan kerjanya dalam penghitungan hasil suara di TPS pada Pemilu tahun 2024 yang akan di laksanakan secara serentak di 99 TPS di seluruh Kecamatan Natal dan arahan dari Forkopimcam yang disampaikan Kapolsek Natal, AKP.M Pakpahan SH.
Dalam penyampaiannya Kapolsek mengatakan, Pelaksanaan Pemilu anggota KPPS agar netral dalam menjalankan tugasnya di setiap TPS sesuai aturan dan ketentuan yang sudah di tetapkan sesuai dengan Sumpah Jabatan sehingga Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan sukses dan aman.
Turut hadir Camat Natal (diwakili), Danramil 17/Natal (di wakili BABINSA 0212-17/Natal Serda Prayetno), Kapolsek Natal (AKP. M. Pakpahan) Kacabjari Natal (diwakili), Ketua Panwaslu Kecamatan Natal, Ketua PPK Kecamatan Natal, Para Ketua PPS, Para Ketua Kpps, Operator SiRekap se- Kecamatan Natal dan Media serta Masyarakat umum dan tamu undangan lainnya.
Dari pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung dari pukul 08:30 wib s/d selesai berjalan dengan tertib dan aman. (Hem Surbakti).