Eko Afrianta Sitepu Anggota DPRD Medan Serap Aspirasi warga Keluranhan Mangga

Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta Sitepu, kembali menggelar kegiatan Reses V Masa Sidang II Tahun 2025–2026 guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) V.
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (22/2/2026).

Reses ini merupakan bagian dari agenda resmi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menampung berbagai masukan yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Eko Afrianta Sitepu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan reses menjadi momen penting untuk mengetahui secara langsung kondisi di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat mendengar langsung aspirasi warga. Semua masukan yang disampaikan akan kami catat dan kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD Kota Medan, tuturnya.

kegiatan reses yang digelar di Kecamatan Medan Tuntungan, warga juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait keamanan lingkungan.

Inshan Tarigan mengungkapkan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi begal serta minimnya penerangan lampu jalan di beberapa titik.

“Di beberapa ruas jalan masih kurang lampu penerangan. Hal ini membuat warga khawatir karena rawan begal. Kami berharap pemerintah dapat menambah lampu jalan demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Nurma, warga Jalan Bendungan Ujung, yang meminta perhatian pemerintah terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan dari tindak kejahatan.

“Kami berharap ada peningkatan keamanan di lingkungan kami. Warga ingin merasa aman dan nyaman, terutama pada malam hari,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Eko Afrianta Sitepu menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah kota dan pihak keamanan.

“Kami akan menyampaikan persoalan penerangan jalan dan keamanan lingkungan ini kepada pihak terkait agar dapat segera menjadi perhatian,” katanya.

Kegiatan reses tersebut juga dihadiri Camat Medan Tuntungan Berani Perangin Angin, SH., MH., Fery Arapenta Tarigan. Marhamah, dr. Eriganti Siregar, M.KM, Ahmad J. Marondang dari Kelurahan Gedung Johor, Filza Ilma selaku Plt. Kepala Lingkungan XII Kelurahan Gedung Johor, Laila Syahfitri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nur Annur, SH dari RASI PPA Kecamatan Medan Johor, serta M. Mulyana dari unsur organisasi masyarakat.
Eko Afrianta Sitepu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur, bantuan sosial, pemberdayaan UMKM, serta pelayanan kesehatan dan berharap reses ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar pembangunan di Kota Medan tepat sasaran. (Juliver L)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...