Polsek Sungai Lilin Ringkus Pelaku Pengelapan Kendaraan, Modus Beli Rokok dan Kopi

Sekayu – Personil polsek Sungai Lilin ringkus pelaku penggelapan sepeda motor. Tersangka Erik Fahriyono (20) warga Dusun I, Desa Bukit Jaya, Kec. Sungai Lilin, Kab. Muba ini kerap melakukan aksi kejahatan kepada teman-temannya dengan modus belik rokok.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain, S.H mengatakan, “Kejadian bermula pada Selasa, (26/04/2022) lalu ketika itu korban sekira pukul 22.00 wib main kerumah Edi di Dusun I, Desa Bukit Jaya Kec. Sungai Lilin, Kab. Muba. Kemudian pelaku meminjam satu unit sepeda motor milik korban Aditiya Nugroho itu, dengan alasan untuk membeli rokok dan kopi, “Jelas Kapolsek, Minggu (08/05/2022).

Lanjutnya. “Karena percaya dan hanya untuk membeli kopi dan rokok, korban langsung meminjamkannya”ujar zanzibar.

Korban yang menunggu tersangka yang tak kunjung pulang, merasa curiga dan saat dihubungin tidak tersambung.

“Korban yang menunggu lebih dari dua hari dan tidak ada itikad baik dari tersangka. Korban langsung melaporkan ke SPK Mapolsek Sungai Lilin” Ujarnya lagi.

Kapolsek menjelaskan Korban sendiri mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat bernomor Polisi BG 5031 BAL yang ditaksir mencapai Rp.15.000.000.

Unit reskrim yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah makan Arema Dampit Desa Peninggalan, Kec.Tungkal Jaya, Kab.Muba langsung melakukan penangkapan.

Tersangka langsung diamankan dari hasil pengembangan ditempat, sepeda motor telah digadaikan tersangka sebesar Rp. 3.700.000,- dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli baju.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka dikenakan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara, ungkap Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain. (Jeffri)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...