Laporan Pengrusakan yang diduga di Lakukan Oleh PT A.S Hanya Menjadi Tumpukan Kertas di Kantor Ditreskrimum

Padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ?

Neracanews | Medan – Laporan hanyalah tinggal menjadi tumpukan kertas tak berguna, begitulah jika di ibaratkan Laporan Afdanenni, seorang korban pengrusakan di lahan miliknya di Komplek Taman Citra Marelan yang sudah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Sumut sejsk januari lalu namun tak ada perkembangan sama sekali.

Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi nomor : STTLP/B/160/1/SPKT/POLDA SUMUT, Afdanenni melaporkan kejadian pengrusakan yang terjadi di tanah miliknya.

Kejadian berawal pada januari 2022 lalu Afdanenni membuat spanduk di lahan miliknya sebagai bentuk kepemilikan lahan guna tidak ada yang akan mengganggunya.

Ia membuat spanduk tersebut berdasarkan surat sertifikat kepemilikan tanah yang sah secara hukum miliknya.

Nah tanpa di ketahui dan izin oleh pelapor, pihak PT A.S menghancurkan spanduk miliknya dan membuat spanduk bertuliskam “Kavlingan Alam Semesta”, sambung pelapor.

Pelapor juga menjelaskan bahwa lahan miliknya adalah lahan yang tidak boleh di bangun oleh pemerintah daerah karna merupakan lahan hijau dan lokasi tersebut merupakan sungai mati yang menjadi tempat aliran air, namun pihak PT A.S secara sepihak menimbun lahan hijau dan sungai mati tersebut tanpa memikirkan dampak akibat perbuatannya.

Afdanenni juga menjelaskan bahwa ia kecewa kepada pihak Ditreskrimum yang sampai saat ini tidak merespon laporan polisinya, padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ? ucap Afenenni sambil bertanya kepada awak media.

Di lain sisi, saat awak media Neracanews mengkonfirmasi terkait laporan Afdanenni kepada Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, awak media tak mendapat jawaban apapun.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...

Jaringan Judi Togel AK “Jajah” Kecamatan Biru Biru, Bandar Lokal Ngaku Takluk, Polsek Diam, Kapolresta Diminta Tanggap

DELISERDANG - Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) merek AK yang menjajah hingga ke...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026–2027

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kehadiran pada pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Daar...

Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar

KISARAN — Universitas Asahan (UNA) memperingati Dies Natalis ke-40 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar, Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Zulfirman Siregar...