Laporan Pengrusakan yang diduga di Lakukan Oleh PT A.S Hanya Menjadi Tumpukan Kertas di Kantor Ditreskrimum

Padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ?

Neracanews | Medan – Laporan hanyalah tinggal menjadi tumpukan kertas tak berguna, begitulah jika di ibaratkan Laporan Afdanenni, seorang korban pengrusakan di lahan miliknya di Komplek Taman Citra Marelan yang sudah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Sumut sejsk januari lalu namun tak ada perkembangan sama sekali.

Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi nomor : STTLP/B/160/1/SPKT/POLDA SUMUT, Afdanenni melaporkan kejadian pengrusakan yang terjadi di tanah miliknya.

Kejadian berawal pada januari 2022 lalu Afdanenni membuat spanduk di lahan miliknya sebagai bentuk kepemilikan lahan guna tidak ada yang akan mengganggunya.

Ia membuat spanduk tersebut berdasarkan surat sertifikat kepemilikan tanah yang sah secara hukum miliknya.

Nah tanpa di ketahui dan izin oleh pelapor, pihak PT A.S menghancurkan spanduk miliknya dan membuat spanduk bertuliskam “Kavlingan Alam Semesta”, sambung pelapor.

Pelapor juga menjelaskan bahwa lahan miliknya adalah lahan yang tidak boleh di bangun oleh pemerintah daerah karna merupakan lahan hijau dan lokasi tersebut merupakan sungai mati yang menjadi tempat aliran air, namun pihak PT A.S secara sepihak menimbun lahan hijau dan sungai mati tersebut tanpa memikirkan dampak akibat perbuatannya.

Afdanenni juga menjelaskan bahwa ia kecewa kepada pihak Ditreskrimum yang sampai saat ini tidak merespon laporan polisinya, padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ? ucap Afenenni sambil bertanya kepada awak media.

Di lain sisi, saat awak media Neracanews mengkonfirmasi terkait laporan Afdanenni kepada Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, awak media tak mendapat jawaban apapun.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...