Neracanews | TAPSEL- Jalan rusak jadi ajang pungutan liar, ketiga pemuda ini diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Sabtu (13/7/2024).
Ketiganya adalah, MI (29), warga Desa Sinyior, Kecamatan Angkola Selatan. Kemudian, SS (42), warga Desa Simarpinggan. Serta, IS (43), warga Desa Napa.
“Mereka Diamankan dari 3 Desa terpisah, yakni di Desa Perkebunan Simarpinggan, Siburangir, dan Aek Natas,” kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Agus Purnomo, SH, MH, Minggu (14/7/2024).
Kasat mengatakan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa 3 kotak kardus bekas minuman kemasan. Di masing-masing kotak tersebut, berisi uang tunai belasan ribu rupiah. Kuat dugaan, uang tersebut hasil pengguna jalan yang melintas.
“Total uang tunai hasil pungutan mereka ada Rp40 ribu. Jadi, modusnya mereka menambal jalan berlubang dengan tanah. Kemudian, mereka menghampiri setiap pengguna jalan dengan menyodorkan kotak kardus guna meminta sejumlah uang,” tutur Kasat.(AMD)