Polisi di Medan Tertipu Garam dan Gula

Medan- 2 warga Medan tipu personil Polrestabes Medan ketika lakukan penyamaran untuk membeli narkotika, Senin (31/1/2022). Polisi itu apes, dikira sabu ternyata garam dan gula.

2 Warga Medan itu bernama Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24) tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Kedua tersangka ini telah melakukan beberapa kali dan mengaku bahwa pernah mendapat keuntungan Rp 2 juta dari tiap bungkusan narkoba palsu tersebut.
Bahkan, satu paket sabu palsu dibanderol seharga Rp 400 ribu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan “Saat tertangkap personil Polrestabes Medan, disita 3.000 gram atau 3 kilogram garam. Kedua tersangka mengakui menjual narkoba palsu sebanyak empat kali,” kata Hadi, Senin (31/1/2022).

Hadi menerangkan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi yang didapat petugas terkait adanya pengedar sabu yang bisa menyediakan narkoba dengan jumlah besar. Atas informasi itu, polisi pun bergerak melakukan penyamaran.

Setelah berhasil berkomunikasi dengan satu diantara dua tersangka, disepakati bahwa polisi yang menyamar hendak membeli sabu.
Singkat cerita, transaksi dilakukan di satu rumah yang ada di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.

Saat transaksi dilakukan, polisi kena tipu.
Mau beli sabu dikasih garam dan gula oleh kedua pelaku. Polisi sempat yakin lantaran garam dan gula itu dibungkus menggunakan kemasan teh China merk Guanyinwang yang biasa dipakai para pelaku narkoba untuk menyelundupkan sabu.

Meski keduanya tidak terbukti menguasai narkoba, namun polisi justru menjerat keduanya dengan pasal narkotika.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan minimal 6 tahun penjara.

Walau kedua pria itu ketangkap menjual sabu palsu namun saat keduanya ditest urine positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

”Dua pria itu jelas positif narkoba dan kita akan dilakukan rehabilitasi, kepada keduanya,” ucap Hadi. (Tr/Bet/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTQ Ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Diikuti 1.109 Peserta dari Seluruh Daerah

Deli Serdang – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Romo H. R....

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah. Kegiatan yang mengusung...

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

DELISERDANG – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut...

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan...

Semarak Hari Lingkungan Hidup: Pemkab Inhu Sukses Luncurkan Aksi Tanam 4.000 Pohon Serentak di Sekolah!

INHU – Atmosfer penuh semangat hijau menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Inhu...